Pramono Batasi Perjalanan Dinas ASN, Anggaran Jakarta Dipaksa Lebih Pro Rakyat
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu yang langsung disasar adalah perjalanan dinas di lingkungan Pemprov DKI yang kini diperketat secara ekstrem, bahkan harus lolos verifikasi pribadi gubernur.
Langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi pengendalian belanja di tengah tekanan global, terutama ketidakpastian rantai pasok yang berdampak pada ekonomi nasional.
“Untuk perjalanan resmi, kebetulan jika Anda harus mendapatkan persetujuan langsung dari gubernur, saya pasti akan melihat satu per satu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pramono menegaskan, era perjalanan dinas formalitas telah berakhir. Hanya kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi Jakarta yang akan diizinkan. Bahkan, pembatasan tidak hanya berlaku untuk aparatur sipil negara, tetapi juga meluas ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jika itu tidak memberikan manfaat untuk Jakarta, saya pasti tidak akan mengizinkannya. Bahkan, sekarang hampir semua perjalanan resmi, BUMD, dan berbagai hal lainnya tidak diperbolehkan,” kata Pramono.
Pengetatan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin fiskal daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Pramono bahkan mengklaim, dari sisi administrasi, langkah efisiensi di Pemprov DKI sudah berjalan relatif optimal.
“Jadi dengan begitu, Jakarta relatif untuk urusan administrasi yang berkaitan dengan efisiensi, menurut saya, sudah berjalan cukup baik,” tambahnya.
Di tengah penghematan besar-besaran, Pemprov DKI tetap berupaya menjaga performa pendapatan daerah. Pramono memastikan, hingga kuartal pertama 2026, realisasi pendapatan terutama dari sektor pajak justru melampaui target.
“Termasuk pendapatan, redistribusi, dan sebagainya belum menurun. Jadi, apakah efisiensi harus dilakukan, kami tetap melakukannya,” jelasnya.
Selain memangkas perjalanan dinas, Pemprov DKI juga mulai mengadopsi kebijakan kerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi dan biaya operasional.
Dorongan efisiensi ini sebelumnya ditegaskan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta kepala daerah untuk memangkas belanja tidak prioritas dan mengalihkannya ke program yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Load more