News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Anggota TNI Gagalkan Aksi Curanmor di Tol Kebon Jeruk, Kadispenad: Dua Pelaku Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penggagalan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh sejumlah anggota TNI di ruas Tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta Barat, pada Selasa (7/10).
Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:42 WIB
Aksi penggagalan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh sejumlah anggota TNI di ruas Tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta Barat, pada Selasa (7/10).
Sumber :
  • Instagram @jktnewss

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penggagalan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) oleh sejumlah anggota TNI di ruas Tol Kebon Jeruk KM 5, Jakarta Barat, pada Selasa (7/10).

Peristiwa itu diunggah dalam akun Instagram @jktnewss, dengan keterangan "Anggota TNI Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Kebun Jeruk Jakbar".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat dalam video yang diunggah, sejumlah anggota TNI yang berasal dari Yon TP 848, dibawah pimpinan Letkol Dewa tengah mengepung kendaraan mobil yang diduga milik terduga pelaku.

Para anggota TNI itu berada di bahu jalan tol. Kemudian terlihat terduga pelaku duduk dan tak berkutik saat diamankan. 

Sementara itu, saat mobil milik terduga pelaku dibuka, tampak sejumlah kendaraan sepeda motor di dalam mobil. Diduga sepeda motor tersebut merupakan  barang hasil curian.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan, tertulis bahwa informasi diketahui saat truk yang membawa anggota tengah melintas. 

Tak jauh dari lokasi terdengar teriakan warga minta tolong dan tengah mengejar mobil tersebut. Setelahnya, tim mencoba melakukan pengejaran dan dapat mengamankan terduga pelaku.

Menanggapi peristiwa itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan soal adanya aksi sigap yang dilakukan oleh prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc). Insiden itu merupakan aksi menggagalkan begal dan tabrak lari.

“Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan,” kata Wahyu, saat dihubungi, Rabu (8/10).

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, sebuah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban, tiga unit telepon genggam, dan kendaraan Daihatsu Luxio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Kemudian, atas penggagalan aksi itu, Wahyu menyampaikan bahwa tindakan cepat para prajurit Yonif itu merupakan bentuk refleks profesional untuk menjaga keamanan masyarakat di sekitar mereka berada.

TNI AD memberikan apresiasi atas kesigapan prajurit Yonif 848/Spc dalam merespons situasi darurat tersebut.

Hal itu menunjukkan bahwa prajurit TNI AD selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas operasi, tetapi juga ketika melihat adanya ancaman terhadap keselamatan rakyat.

“Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegas Wahyu. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.

Trending

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral