GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Soroti Pasal Kontroversial di UU TNI, Panglima Dinilai Masih Bisa “Cawe-Cawe” di Jabatan Sipil Jika…

MK menyoroti pasal kontroversial UU TNI yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI ikut campur urusan jabatan sipil. Sidang masih berlanjut di Jakarta.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:35 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comMahkamah Konstitusi (MK) kembali menyoroti sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan potensi penyalahgunaan jabatan.

Dalam sidang uji materi yang digelar Kamis (9/10/2025) di Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menyoroti pasal yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI untuk tetap ikut mengatur jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto itu membahas tiga perkara sekaligus, yakni Nomor 68/PUU-XXIII/2025, 82/PUU-XXIII/2025, dan 92/PUU-XXIII/2025. Ketiga perkara tersebut menyoal ketentuan dalam UU TNI yang dianggap tidak selaras dengan prinsip supremasi sipil dan dapat menimbulkan dwifungsi militer dalam birokrasi pemerintahan.

Salah satu fokus perdebatan adalah Pasal 47 UU TNI. Dalam ayat (2), disebutkan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian atau lembaga wajib mengundurkan diri dari dinas aktif. Namun di ayat (5), pembinaan karier bagi prajurit yang menjabat posisi tertentu justru tetap di bawah kendali Panglima TNI.

“Ini bagaimana Panglima masih bisa cawe-cawe kalau prajurit harus mundur saat menjabat posisi sipil?” tanya Suhartoyo dalam sidang pleno. Ia menilai ada kontradiksi dalam pasal tersebut yang bisa menimbulkan tumpang tindih antara fungsi militer dan sipil.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut tidak saling bertentangan. Ia menjelaskan, pembinaan Panglima hanya berlaku bagi jabatan tertentu yang secara hukum tetap terikat pada sistem militer, seperti posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Kejaksaan Agung.

“Untuk jabatan itu, tetap membutuhkan arahan Panglima karena hukum pidana militer memiliki karakteristik tersendiri dan tidak bisa sepenuhnya lepas dari struktur TNI,” jelas Eddy.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menekankan bahwa pengaturan dalam UU TNI bertujuan menjaga keselarasan antara tugas militer dan fungsi pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan TNI di jabatan tertentu bukan bentuk campur tangan, melainkan penyesuaian atas kebutuhan kelembagaan baru pasca-revisi UU TNI tahun 2004.

Namun, para pemohon uji materi berpandangan lain. Mereka menilai ketentuan tersebut berpotensi menghidupkan kembali “dwifungsi TNI” secara halus, dengan memberi ruang bagi prajurit aktif untuk tetap memiliki pengaruh di sektor sipil. Selain itu, Pasal 53 ayat (4) UU TNI juga disorot karena dianggap membuka peluang penyalahgunaan wewenang eksekutif, khususnya terkait perpanjangan masa dinas perwira tinggi tanpa mekanisme pengawasan legislatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan itu, MK menilai perlunya kejelasan batas antara wewenang militer dan sipil, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun konflik kepentingan di dalam sistem pemerintahan. Proses pengujian masih akan berlanjut sebelum MK memutuskan apakah pasal-pasal dalam UU TNI tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut prinsip supremasi sipil atas militer, yang menjadi fondasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Banyak kalangan menilai, keputusan MK nantinya akan menjadi penentu arah hubungan antara militer dan kekuasaan sipil di masa depan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-1 Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Diklaim Masih Stabil

H-1 Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Diklaim Masih Stabil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan harga kebutuhan pokok di Jakarta stabil pada satu hari menjelang Lebaran 2026.
Marak Pelemparan Petasan ke Penjual Tramadol, Kapolres Jakpus: Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Marak Pelemparan Petasan ke Penjual Tramadol, Kapolres Jakpus: Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Polisi meminta masyarakat tak perlu main hakim sendiri terhadap diduga penjual tramadol ilegal. Pasalnya, aparat menjamin akan menindak mereka secara tegas.
Dasco dan Sejumlah Pejabat Tak Gelar Open House

Dasco dan Sejumlah Pejabat Tak Gelar Open House

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sejumlah pejabat publik dan petinggi negara memastikan tidak akan menggelar tradisi open house atau gelar griya.
Mulai Dipadati Kendaraan, Berikut Titik Macet di Jalur Puncak Bogor

Mulai Dipadati Kendaraan, Berikut Titik Macet di Jalur Puncak Bogor

Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai dipadati kendaraan roda dua dan roda empat menjelang malam pada H-1 Lebaran 2026.
2.732 Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

2.732 Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Sebanyak 2.732 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah dari Kantor Wilayah Direkt
Antisipasi Krisis Minyak, Begini Instruksi Prabowo untuk Siapkan Skema Hemat Energi dan WFH

Antisipasi Krisis Minyak, Begini Instruksi Prabowo untuk Siapkan Skema Hemat Energi dan WFH

Efisiensi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT