News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU Tak Cair Bulan Ini, Kemenaker Pastikan Bantuan Hanya Berlaku Juni–Juli 2025

Kemenaker pastikan BSU tidak cair di Oktober 2025. Bantuan hanya berlaku untuk periode Juni–Juli dengan total Rp600 ribu. Waspadai hoaks di media sosial.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:53 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Publik kembali dihebohkan dengan kabar soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Program Subsidi Upah (PSU) yang disebut-sebut bakal cair lagi pada Oktober 2025. 

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU di bulan Oktober. Program bantuan ini hanya berlaku untuk periode Juni dan Juli 2025, sesuai ketentuan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU tahun ini disalurkan dua bulan sekaligus, dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Artinya, setiap pekerja berhak menerima Rp600 ribu yang telah dibayarkan penuh pada pertengahan tahun lalu.

“Program BSU tahun 2025 hanya mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Sampai saat ini belum ada keputusan untuk memperpanjang atau menambah pencairan,” tegas Kemenaker dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/10).

Kemenaker Tegaskan: Info BSU Oktober adalah Hoaks

Di tengah meningkatnya pencarian informasi seputar BSU di media sosial, muncul tautan palsu dan pesan berantai yang mengklaim bantuan akan kembali cair pada Oktober 2025. Bahkan, sejumlah situs tidak resmi beredar dengan tampilan menyerupai laman pemerintah untuk menjaring data pribadi masyarakat.

Kemenaker menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau tidak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor rekening kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan mudah percaya dengan tautan atau pesan WhatsApp yang mengklaim BSU cair lagi bulan ini. Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah,” tegas Kemenaker.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, cek hanya melalui situs resmi psu.kemnaker.go.id. Melalui laman tersebut, pekerja bisa login menggunakan akun Kemenaker, kemudian memilih menu “Cek Penerima BSU” untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima tahun 2025.

Waspadai Penipuan Online Bermodus Bantuan Sosial

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenaker juga memperingatkan agar masyarakat tidak tertipu dengan pihak yang menawarkan jasa pendaftaran BSU berbayar. Semua proses pendaftaran dan pencairan dilakukan otomatis berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dipungut biaya apapun.

Fenomena hoaks bantuan sosial memang kerap meningkat menjelang akhir tahun. Modusnya beragam, mulai dari pesan broadcast hingga situs tiruan yang menyerupai domain pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya ke media sosial.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid dikabarkan siap menebus Enzo Fernandez dengan tawaran fantastis demi memperkuat lini tengah. Gelandang Chelsea itu disebut ingin hengkang musim panas nanti.
Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Dua petenis Asia Tenggara, Janice Tjen dan Alexandra Eala berhasil menembus babak perempat final Abu Dhabi Open 2026.
Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan resmi dijatuhi hukuman berat oleh pemerintah Italia gara-gara insiden lempar petasan di laga kontra Cremonese. Insiden itu telah melukai kiper Timnas Indonesia, Emil Audero.
Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar di sektor lingkungan hidup dengan menargetkan reboisasi atau penghijauan kembali terhadap 12,7 juta hektare lahan kritis dan hutan rusak.
Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabar Penting Bagi Timnas Indonesia: Pelatih Elkan Baggott Ambil Keputusan Tegas, Ole Romeny Dapat Sinyal Positif

Kabar Penting Bagi Timnas Indonesia: Pelatih Elkan Baggott Ambil Keputusan Tegas, Ole Romeny Dapat Sinyal Positif

Kepastian masa depan Ole Romeny dan Elkan Baggott akhirnya terjawab jelang ditutupnya bursa transfer. Bagaimana nasib dua pemain Timnas Indonesia itu di Inggris

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT