News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Bus Transjakarta dalam sebuah video yang viral di media sosial hari ini (10/8), terlihat tersendat akibat banyaknya pengendara motor (Pemotor) yang masukJalur
Senin, 10 Agustus 2026 - 11:21 WIB
ilustrasi terekam ETLE
Sumber :
  • ilustrasi terekam ETLE sumber google AI

Jakarta, tvonenews.com- Jalur Transjakarta, diketahui sebagai jalur khusus untuk Bus Transjakarta. Trasnportasi umum (Transum) yang populer di Ibu Kota Jakarta.

Bus Transjakarta dalam sebuah video yang viral di media sosial hari ini (10/8), terlihat tersendat akibat banyaknya pengendara motor (Pemotor) yang masuk ke Jalur Transjakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, juga memperlihatkan adanya Pemotor yang menjebol pembatas jalur Transjakarta.

TrasnJakarta saat Melintas di Depan Patung Sudirman, Jakarta Selatan
TrasnJakarta saat Melintas di Depan Patung Sudirman, Jakarta Selatan
Sumber :
  • ANTARA

"Momen pembatas jalus Bus Transjakarta dijebol oleh pengendara motor. Puluhan terjebak di jalur khusus Transjakarta hingga membuat Bus Transjakarta ikut terdampak," tulis keterangan video dalam akun @jkt.fyp, Senin (10/8).

Lantas, bagaimana aturan jalur transjakarta?

Merangkum informasi dari laman media hub Polri, dan instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, adanya larangan mutlak terkait jalur trasnjakarta.

Viral Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalan Transjakarta
Viral Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalan Transjakarta
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ jkt.fyp

Peraturan tersebut, sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 Pasal 90, setiap kendaraan selain bus angkutan umum massal dilarang menggunakan jalur khusus Transjakarta.

Kemudian juga ada aturan pengecualian terbatas. Maksudnya kendaraan yang bisa melintas di Jalur Transjakarta juga bisa dilewati kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan dinas kepolisian atau VVIP dengan pengawalan resmi yang sedang bertugas yang diperbolehkan melintas.

Sanksi untuk Pelanggar yang Melintas

Bagi anda pengendara kendaraan apapun, termasuk motor. Ada sanksi yang menanti jika melintas loh.

Pelanggaran berupa denda yang maksimal, yaitu Pengendara yang nekat menerobos jalur Transjakarta dikenakan sanksi denda hingga Rp500.000 atau kurungan pidana sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Seperti diketahui, kawasan jalan di Jakarta, sudah diawasi dengan sistem berupa kamera, yang bisa merekam secara cepat.

Pengawasan ketat diberlakukan secara otomatis menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di berbagai koridor, termasuk di jalur Transjakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Transjakarta merupakan moda transportasi berbasis Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT yang sudah beroperasi sejak tahun 2004 di Jakarta.

Tidak hanya melayani perjalanan di dalam Kota Jakarta, Transjakarta kini sudah memiliki trayek hingga ke wilayah megapolitan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Memasuki 11 Agustus 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum positif dalam urusan karier. Siapa saja yang penuh keberuntungan di tempat kerja besok?
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate resmi melepas outside hitter muda, Seo Ji-hye jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Kabar tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi klub pada Senin (10/8/2026) pagi WIB.
Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026 menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral