News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Aman Klaim Link Saldo DANA Gratis dari Fitur DANA Kaget

Fitur DANA Kaget yang disediakan oleh aplikasi DANA memungkinkan pengguna untuk berbagi saldo secara mudah.
Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:23 WIB
ilustrasi media sosial
Sumber :
  • pexels.com/Atlantic Ambience

Jakarta, tvOnenews.com - Tautan atau link berisi saldo DANA gratis ramai dicari oleh para pengguna dompet digital hari ini. Fitur DANA Kaget yang disediakan oleh aplikasi DANA memungkinkan pengguna untuk berbagi saldo secara mudah.

Meski demikian, banyak pengguna yang masih belum paham cara kerja, syarat klaim, hingga resiko penipuan di balik klaim link saldo DANA gratis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa itu fitur DANA Kaget?

DANA Kaget adalah sebuah fitur resmi di dalam aplikasi dompet digital DANA yang berfungsi untuk berbagi saldo. Pengirim dapat menentukan total nominal uang yang akan dibagikan serta jumlah penerimanya, mulai dari dua hingga 200 orang.

Nantinya, saldo tersebut akan dibagikan dalam bentuk sebuah tautan unik. Siapa pun yang memiliki tautan tersebut dapat mengklaim saldo hingga kuota yang ditetapkan oleh pengirim habis.
 
Panduan klaim saldo DANA gratis

Proses untuk mengklaim saldo dari link DANA Kaget dirancang agar mudah, namun bersifat kompetitif. Saldo akan dibagikan berdasarkan prinsip 'siapa cepat, dia dapat' hingga nominal atau kuota penerima terpenuhi.

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengklaimnya:

  • Temukan dan buka tautan DANA Kaget yang telah dibagikan.
  • Anda akan diarahkan secara otomatis ke aplikasi DANA yang terpasang di ponsel.
  • Sebuah gambar amplop digital akan muncul, ketuk gambar tersebut untuk membuka dan mengklaim saldo.
  • Jika kuota masih tersedia, saldo akan secara otomatis masuk ke akun DANA Anda.

Syarat utama: Akun DANA premium

Terdapat satu syarat penting yang wajib dipenuhi oleh penerima agar proses klaim berhasil. Akun DANA yang digunakan untuk menerima saldo harus sudah ditingkatkan (upgrade) menjadi status DANA Premium.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika akun Anda masih berstatus reguler, saldo dari DANA Kaget tidak akan bisa masuk. Berikut cara mengubah akun menjadi DANA Premium:

  • Buka aplikasi DANA, lalu masuk ke menu "Saya" di pojok kanan bawah.
  • Pilih opsi "Verifikasi Akun Saya".
  • Ambil foto e-KTP Anda sesuai dengan panduan yang diberikan.
  • Lakukan proses verifikasi wajah (selfie) di tempat dengan pencahayaan yang cukup.
  • Pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai dengan e-KTP, lalu klik "Submit" dan tunggu proses verifikasi selesai.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral