Inilah Waktu Pencairan Gaji Baru PNS Usai Kenaikan Ditetapkan dalam Perpres 79 Tahun 2025
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menantikan waktu pencairan gaji baru setelah pemerintah resmi menaikkan gaji mereka melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu yang paling ditunggu pada paruh akhir tahun, mengingat kenaikan gaji terakhir kali dilakukan pada 2024 lewat PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.
Kini, dengan Perpres terbaru ini, pemerintah berupaya meningkatkan motivasi kerja ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Mulai Berlaku Oktober, Dicairkan November
Berdasarkan beleid yang telah diterbitkan, kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai berlaku efektif pada Oktober 2025. Namun, pencairannya baru akan dilakukan pada bulan November 2025, di mana pegawai akan menerima rapelan gaji dua bulan sekaligus — yaitu untuk Oktober dan November.
Artinya, gaji dengan struktur baru akan mulai masuk ke rekening ASN pada awal November, bersamaan dengan pembayaran selisih gaji bulan sebelumnya.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa mekanisme pencairan melalui sistem rapel dilakukan agar proses administrasi penyesuaian gaji dapat selesai secara serentak di seluruh instansi pemerintah.
Siapa Saja yang Mendapat Kenaikan Gaji?
Kebijakan kenaikan gaji ini mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, hingga aparat TNI/Polri.
Fokus utamanya adalah profesi strategis yang menjadi garda terdepan pelayanan publik, seperti guru, dosen, dan tenaga medis.
Perpres 79 Tahun 2025 juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN dilakukan dengan konsep total reward berbasis kinerja, di mana pegawai berprestasi akan mendapatkan insentif tambahan di luar kenaikan gaji pokok.
Latar Belakang dan Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap, kenaikan gaji ini dapat menjadi pendorong produktivitas dan semangat kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang menekankan kinerja dan transparansi sebagai dasar pemberian penghargaan bagi aparatur negara.
Dengan pencairan gaji baru pada November 2025, pemerintah optimistis langkah ini akan ikut mendorong konsumsi rumah tangga menjelang akhir tahun, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. (nsp)
Load more