News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Kelam Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp3 M, Ternyata Pernah Dikurung di Penjara Imbas...

Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) ternyata mantan narapidana yang pernah dipenjara selama dua tahun karena perkara ini.
Senin, 13 Oktober 2025 - 14:51 WIB
Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mbah Tarman (74) yang viral menikahi gadis asal Pacitan, Sheila Arika (24) kembali menyedot perhatian publik.

Mbah Tarman sebelumnya tuai sorotan karena pernikahan dengan Sheila di Desa Jeruk, Bandar, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan mengenai pernikahan antara Mbah Tarman dan Sheila dilatari perbedaan usia 50 tahun yang berujung viral di media sosial.

Mbah Tarman diduga memberikan mahar cek palsu senilai Rp3 miliar yang berujung menjadi kasus dugaan skandal penipuan.

Publik menyoroti hal ini imbas pria paruh baya itu kabur pasca prosesi akad nikah, sehingga dilaporkan karena merugikan Sheila dan keluarga.

3 Fakta Viral Pernikahan Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 Miliar ke Wanita Muda di Pacitan
3 Fakta Viral Pernikahan Mbah Tarman Beri Mahar Rp 3 Miliar ke Wanita Muda di Pacitan
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/tvone agus-TikTok @av.mediaku

 

Kasus dugaan skandal penipuan menggunakan cek mahar palsu diungkap oleh kerabat dekat korban lewat siaran langsung media sosial pribadinya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan kabar dugaan penipuan mahar cek tidak bisa cair langsung diungkap keluarga Sheila.

"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan (keluarga mempelai wanita) menyampaikan demikian," ujar AKBP Ayub dikutip tvOnenews.com, Senin (13/10/2025).

Jawaban ini tak menghentikan niat netizen mengorek masa lalu Mbah Tarman, pria berusia 74 tahun itu merupakan mantan narapidana dan pernah mendekam di penjara.

Mbah Tarman punya sebutan sebagai mantan narapidana yang pernah dipenjara pasca ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri pada 2022.

Merujuk dari data Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) dengan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, Mbah Tarman menjalani hukuman kurang lebih dua tahun.

Pada saat itu, Mbah Tarman terlibat kasus penipuan bisnis jual-beli Samurai di Wonogiri, Jawa Tengah senilai Rp20 triliun.

Usut punya usut, kasus penipuan Mbah Tarman telah berlangsung sekitar 2016 hingga 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui data SIPP, keterangan awal Tarman pernah terlibat modus penipuan jual beli pedang samurai terjadi pada 1 Juli 2016.

Saat itu saksi Kamid dan Eko Purwanto menemui Tarman di daerah Solobaru, tujuannya untuk membicarakan pedang samurai sang pria paruh baya tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral