GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Buruh Sebut Program Magang Nasional Hina Sarjana

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:03 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Said juga tak segan menyebut bahwa program ini sangat membuat malu para sarjana yang telah mengenyam pendidikan.

"Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," tegasnya.

Di sisi lain, Said mengungkapkan, bahwa program ini menjadi simpang siur karena tidak ada ketidakselarasan saat penyampaian upah bagi peserta yang mengikuti program tersebut.

"Simpang siur karena Pak Teddy sebagai Seskab bahwa itu upah minimum Kabupaten dan Kota, tapi Pak Menko ngomong yang berbeda yaitu UMP, Upah Minimum Provinsi," ungkapnya.

Perbedaan penyampaian tersebut membuat Said menilai bahwa program ini tidak terkoordinasi dengan baik.

"Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan juga UMP, programnya rupanya tidak terkoordinasi dengan baik" tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menggulirkan Program Magang Bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 20 Oktober 2025, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September lalu, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah untuk program pemagangan.

Permenaker tersebut menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Sesuai Pasal 2, peserta hanya dapat mengikuti program magang selama enam bulan dan maksimal satu kali masa pemagangan.

Skema ini diharapkan dapat menjembatani lulusan muda dengan dunia kerja, sembari mengatasi tingginya tingkat pengangguran terdidik.

Peserta program ini merupakan WNI lulusan diploma atau sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) melalui transfer bank pemerintah.

"Contohnya di Jakarta, upah minimum di sini sekitar Rp 5,4 hingga 5,5 juta per bulan. Setiap peserta magang akan mendapat nominal tersebut," terang Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun resmi Sekretariat Kabinet di Instagram yang dilansir pada Senin (13/10). (aha/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Cilacap Sudah Siapkan THR untuk Polres-Pengadilan, Uangnya Dimasukkan ke Goodie Bag

Bupati Cilacap Sudah Siapkan THR untuk Polres-Pengadilan, Uangnya Dimasukkan ke Goodie Bag

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut informasi tersebut terungkap saat penyelidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana THR menjelang Idul Fitri 2026.
Keutamaan Berbuka Puasa dengan Anak Yatim, Tradisi Berbagi yang Penuh Berkah di Bulan Ramadan

Keutamaan Berbuka Puasa dengan Anak Yatim, Tradisi Berbagi yang Penuh Berkah di Bulan Ramadan

Keutamaan berbuka puasa dengan anak yatim sangat besar dalam Islam. MBI Depok menggelar santunan dan buka puasa bersama 170 anak yatim di Ramadan 2026.
Bupati Cilacap Targetkan Dapat Rp750 Juta dari Hasil Peras  Satuan Kerja Perangkat Daerah, tapi Cuma Berhasil Kantongi Rp610 Juta

Bupati Cilacap Targetkan Dapat Rp750 Juta dari Hasil Peras Satuan Kerja Perangkat Daerah, tapi Cuma Berhasil Kantongi Rp610 Juta

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ternyata menargetkan untuk mendapatkan Rp750 juta dari hasil memeras Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 
Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Siap Pertahankan Gelar Juara di CFFC, Persiapan Menuju UFC?

Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Siap Pertahankan Gelar Juara di CFFC, Persiapan Menuju UFC?

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan dikabarkan akan kembali bertarung di atas oktagon, dan duel ini dikabarkan bisa menjadi salah satu persiapannya tampil di UFC.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Prabowo Wacanakan Penghematan Anggaran Dampak Konflik Timur Tengah, Pengurangan Jam Kerja hingga WFH ASN

Prabowo Wacanakan Penghematan Anggaran Dampak Konflik Timur Tengah, Pengurangan Jam Kerja hingga WFH ASN

Rencana tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan

Trending

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pengawasan orang tua dari kasus siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata tewas saat tawuran.
Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT