News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Buruh Sebut Program Magang Nasional Hina Sarjana

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:03 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Said juga tak segan menyebut bahwa program ini sangat membuat malu para sarjana yang telah mengenyam pendidikan.

"Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," tegasnya.

Di sisi lain, Said mengungkapkan, bahwa program ini menjadi simpang siur karena tidak ada ketidakselarasan saat penyampaian upah bagi peserta yang mengikuti program tersebut.

"Simpang siur karena Pak Teddy sebagai Seskab bahwa itu upah minimum Kabupaten dan Kota, tapi Pak Menko ngomong yang berbeda yaitu UMP, Upah Minimum Provinsi," ungkapnya.

Perbedaan penyampaian tersebut membuat Said menilai bahwa program ini tidak terkoordinasi dengan baik.

"Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan juga UMP, programnya rupanya tidak terkoordinasi dengan baik" tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menggulirkan Program Magang Bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 20 Oktober 2025, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September lalu, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah untuk program pemagangan.

Permenaker tersebut menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Sesuai Pasal 2, peserta hanya dapat mengikuti program magang selama enam bulan dan maksimal satu kali masa pemagangan.

Skema ini diharapkan dapat menjembatani lulusan muda dengan dunia kerja, sembari mengatasi tingginya tingkat pengangguran terdidik.

Peserta program ini merupakan WNI lulusan diploma atau sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) melalui transfer bank pemerintah.

"Contohnya di Jakarta, upah minimum di sini sekitar Rp 5,4 hingga 5,5 juta per bulan. Setiap peserta magang akan mendapat nominal tersebut," terang Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun resmi Sekretariat Kabinet di Instagram yang dilansir pada Senin (13/10). (aha/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gangguan Listrik Berdampak Bagi UMKM

Gangguan Listrik Berdampak Bagi UMKM

Gangguan pasokan listrik yang terjadi selama dua pekan terakhir telah membawa dampak besar bagi kelangsungan dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Antusiasme Masyarakat Isi Libur Sekolah Gunakan Kereta dengan Tiket Diskon 30 Persen

Antusiasme Masyarakat Isi Libur Sekolah Gunakan Kereta dengan Tiket Diskon 30 Persen

PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat lebih dari sepuluh ribu pelanggan telah memanfaatkan program diskon tiket 30 persen sejak hari pertama pelaksanaan.
Draman Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tolak Pakai Baju Tahanan hingga Tanda Tangan Dokumen Penahanan

Draman Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tolak Pakai Baju Tahanan hingga Tanda Tangan Dokumen Penahanan

Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan kliennya memilih tidak menandatangani berita acara pengalihan penahanan dari kepolisian ke kejaksaan.
Pemuda di Garut Aniaya Ayah Tirinya hingga Tewas, Pelaku Tak Terima Adiknya Dimarahi Korban

Pemuda di Garut Aniaya Ayah Tirinya hingga Tewas, Pelaku Tak Terima Adiknya Dimarahi Korban

Pemuda di Jalan Cimanuk Maktal, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap usai menganiaya ayah tirinya menggunakan pisau dapur hingga tewas. 
Presiden Prabowo akan Disambut Ribuan Undangan dan Siswa pada Penutupan Munas NU di Bangkalan Esok

Presiden Prabowo akan Disambut Ribuan Undangan dan Siswa pada Penutupan Munas NU di Bangkalan Esok

Penutupan Konferensi Besar (Konbes) Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama (NU) rencananya digelar di Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (23/6) esok.
Dedi Mulyadi Jagokan Argentina atau Portugal di Piala Dunia 2026?

Dedi Mulyadi Jagokan Argentina atau Portugal di Piala Dunia 2026?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka terang-terangan menjagokan Timnas Argentina untuk keluar sebagai kampiun dan merengkuh trofi emas pada...

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Pelatih Arab Saudi, Georgios Donis, tak menutupi kekecewaannya usai kalah dari Spanyol 0-4 di Piala Dunia 2026. Ia mengakui The Green Falcons kalah kualitas.
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Selengkapnya

Viral