News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Buruh Sebut Program Magang Nasional Hina Sarjana

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:03 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Said juga tak segan menyebut bahwa program ini sangat membuat malu para sarjana yang telah mengenyam pendidikan.

"Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," tegasnya.

Di sisi lain, Said mengungkapkan, bahwa program ini menjadi simpang siur karena tidak ada ketidakselarasan saat penyampaian upah bagi peserta yang mengikuti program tersebut.

"Simpang siur karena Pak Teddy sebagai Seskab bahwa itu upah minimum Kabupaten dan Kota, tapi Pak Menko ngomong yang berbeda yaitu UMP, Upah Minimum Provinsi," ungkapnya.

Perbedaan penyampaian tersebut membuat Said menilai bahwa program ini tidak terkoordinasi dengan baik.

"Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan juga UMP, programnya rupanya tidak terkoordinasi dengan baik" tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menggulirkan Program Magang Bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 20 Oktober 2025, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September lalu, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah untuk program pemagangan.

Permenaker tersebut menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Sesuai Pasal 2, peserta hanya dapat mengikuti program magang selama enam bulan dan maksimal satu kali masa pemagangan.

Skema ini diharapkan dapat menjembatani lulusan muda dengan dunia kerja, sembari mengatasi tingginya tingkat pengangguran terdidik.

Peserta program ini merupakan WNI lulusan diploma atau sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) melalui transfer bank pemerintah.

"Contohnya di Jakarta, upah minimum di sini sekitar Rp 5,4 hingga 5,5 juta per bulan. Setiap peserta magang akan mendapat nominal tersebut," terang Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun resmi Sekretariat Kabinet di Instagram yang dilansir pada Senin (13/10). (aha/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.
TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

Koops TNI Habema mengevakuasi seorang warga lokal dari wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (9/8/2026), dengan mengerahkan 2 unit helikopter.
Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Sabtu (8/8/2026) menjadi hari yang dinanti para pecinta klub sepakbola asal Italia yakni AC Milan khususnya bagi mereka di Indonesia.
Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral