Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini beberkan penyebab Utama 4.163 peserta magang nasional mundur. Hal ini langsung dibeberkan Kepala Barenbang
Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pasalnya, pelaksanaan program di tahun 2025 diklaim menorehkan telah catatan signifikan.
Univesritas Satya Negara Indonesia (USNI) menggelar acara Wisuda ke-29 bertajuk 'Menjadi Versi Terbaik Diri, Bermakna dan Berkarya untuk Dunia' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Sabtu (29/11/2025).
Kemenaker resmi buka Program Magang Nasional Batch 2 dengan kuota 80 ribu peserta. Simak syarat, jadwal, dan cara daftarnya di maganghub.kemnaker.go.id.
Program ini menjadi salah satu stimulus ketenagakerjaan terbesar akhir tahun, dengan target peserta naik drastis dari 20.000 menjadi 80.000 fresh graduate pada batch kedua.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengkritik keras program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang digulirkan pemerintah.Â
Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya.
Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.