News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekam Jejak Kriminal Mbah Tarman Terungkap Usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Tak Disangka Ia Mantan Napi Kasus Pedang Samurai

Setelah viral gara-gara menikahi gadis 24 tahun dengan mahar Rp3 miliar, lansia di Pacitan, Mbah Tarman kini disebut-sebut pernah jadi napi kasus pedang samurai
Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:55 WIB
Mbah Tarman dan Sheila
Sumber :
  • Instagram @av.mediaku

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap rekam jejak kriminal Mbah Tarman (74) seorang lansia yang menikahi gadis usia 24 tahun Bernama Sheila di Pacitan, Jawa Timur.

Belakangan ini media sosial ramai dengan pernikahan beda usia 50 tahun antara Mbah Tarman dan Sheila. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbedaan usia tentu menjadi hal mencolok dari pernikahan ini. Namun, mahar yang diberikan Mbah Tarman juga turut jadi perhatian lantaran angkanya fantastis yakni Rp3 miliar.

Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Menguak Tabir Viralnya Mahar Rp3 Miliar, Mulai Tuntutan Pelunasan Vendor Pernikahan Mbah Tarman Hingga Bukamnya keluarga
Sumber :
  • istimewa

 

Setelah viral di media sosial, perlahan terungkap sosok Mbah Tarman yang menjadi perhatian itu, termasuk soal masa lalunya sebagai mantan narapidana (napi).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, dengan nomor perkara 47/Pid.B/2022/PN Wng, terungkap rekam jejak pria lansia tersebut.

Diketahui, Mbah Tarman pernah ditahan karena kasus penipuan tahun 2016 lalu terkait sebuah pedang samurai senilai Rp20 triliun.

Mulanya, seseorang bernama Kamid yang menjadi korban dalam kasus ini diperkenalkan dengan Mbah Tarman oleh seorang teman.

Perkenalan ini dilakukan karena pria lansia itu mengaku memiliki pedang samurai yang jika dijual harganya Rp20 triliun.

Dirinya kemudian meminta bantuan Kamid untuk menjual pedang tersebut dengan cara membayar uang operasional serta kebutuhan lainnya.

Di dalam keterangan di SIPP PN Wonogiri, disebutkan bahwa Kamid dijanjikan uang bagian dari hasil penjualan pedang samurai tersebut senilai Rp3 triliun.

"Apabila saksi Kamid mau membantu biaya-biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman, maka saksi Kamid akan di beri uang hasil penjualan pedang samurai tersebut sejumlah Rp.3.000.000.000.000," tulis keterangan yang tercantu, di SIPP, dikutip Selasa (14/10/2025).

Disebutkan pula bahwa Mbah Tarman mengaku sudah menerima uang Rp30 miliar bonus dari penjualan pedang samurai itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses pencairan, Kamid juga sempat diajak Tarman keliling bank untuk mendapatkan sisa uang yang akan dibayarkan.

Kepada Kamid, pria lansia itu mengatakan proses pencairan harus melalui berbagai bank, mulai dari yang terdapat di Wonogiri, hingga Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral