News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DJ Panda Minta Masalahnya dengan Tak Diperpanjang, Sebut Ingin Damai: Gak Mau Ada Permusuhan

DJ Giovanni Surya Saputra atau dikenal dengan DJ Panda terlihaf memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:39 WIB
Erika Carlina Melahirkan
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – DJ Giovanni Surya Saputra atau dikenal dengan DJ Panda terlihaf memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).

Hal tersebut terkait laporan dugaan pengancaman terhadap artis Erika Carlina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, DJ Panda memilih bersikap kooperatif dan enggan memperpanjang konflik yang sedang bergulir.

Ia menegaskan keinginannya agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara baik.

“Ya, hadapi aja. Kalau bisa semua kan berakhir baik-baik aja, kita nggak mau ada permusuhan,” ujar DJ Panda kepada wartawan.

Meski begitu, DJ Panda mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan Erika Carlina pasca laporan tersebut.

“Belum (komunikasi),” ucapnya singkat.

Saat disinggung mengenai kemungkinan damai, ia tidak menutup peluang itu.

“Lihat nanti aja,” katanya.

Terkait materi pemeriksaan, DJ Panda menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.

“Buktinya dari mereka kan. Harapannya dari pemeriksaan ini, ya kita kembalikan saja ke penyidik,” ungkapnya.

Laporan Awal dan Dugaan Ancaman

Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina yang mengaku menerima ancaman dan intimidasi melalui pesan pribadi dari seseorang yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan DJ Panda, mantan kekasih Erika. 

Ancaman itu diduga terkait konflik pribadi yang sebelumnya mencuat di media sosial.

Dalam laporan yang dilayangkan Erika di Polda Metro Jaya, Erika merasa keselamatannya terancam karena pesan bernada kasar dan ancaman itu dikirim secara berulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa bukti digital berupa tangkapan layar percakapan dan jejak elektronik yang dilampirkan pelapor.

Setelah gelar perkara dilakukan, penyidik akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, menandakan bahwa unsur pidana dianggap terpenuhi.(rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral