BNN Gerebek Apartemen Disulap Jadi Laboratorium Produksi Sabu di Cisauk, "Koki" dan Pemasar Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan sebuah kamar di apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang dijadikan sebagai laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuat narkotika jenis sabu.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan dua orang pelaku berinisial IM dan DF diamankan dalam penggerebekan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.24 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, IM diketahui berperan sebagai koki atau peracik sabu, sementara DF bertugas sebagai pemasar hasil produksi,” kata Suyudi, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Suyudi menerangkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif di lantai 20 apartemen tersebut.
"Berdasarkan hasil observasi, tim menemukan unit apartemen yang dijadikan tempat memproduksi sabu. Operasi dilakukan dengan pengamanan ketat dan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti," tegas Suyudi.
Sementara itu, dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu cair dan padat, berbagai bahan kimia prekursor serta peralatan laboratorium lengkap yang digunakan dalam proses produksi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," terang Suyudi. (ars/nsi)
Load more