News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Anung Perintahkan Buat Taman di Bawah Tiang Penyangga Tol, Dorong Daerah Kembangkan Ruang Terbuka Hijau

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengintruksikan jajarannya untuk membuat taman di bawah tiang penyangga tol. Hal ini untuk mendorong daerah membua ruang terbuka hijau untuk masyarakat.
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:03 WIB
Ilustrasi Taman atau Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengintruksikan jajarannya untuk membuat taman di bawah tiang penyangga tol. Hal ini untuk mendorong daerah membua ruang terbuka hijau untuk masyarakat.

“Jadi memang yang seperti ini kita dorong, termasuk di Jakarta Utara, bahkan sekarang ini tiang-tiang penyangga tol, saya minta untuk dibawahnya dibuatkan taman,” kata Pramono, di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Pramono mengungkapkan pihaknya saat ini juga telah membuat ruang terbuka hijau untuk anak-anak yang berada di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Menurut Pramono, penataannya seperti Taman Bugar, Jakarta Barat. Namun saat ini belum diresmikan.

“Saya mendorong untuk daerah-daerah itu mengembangkan ruang terbuka hijau untuk anak-anak dan di Kalibata sekarang sudah ada Dusun Kalibata. Belum diresmikan, baru jadi. Dalam waktu dekat saya akan lihat. Karena ini seperti yang saya resmikan Taman Bugar di Jakarta Barat,” tutur Pramono.

Selain itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuat mural yang bernuansa hijau di Jakarta, salah satunya Jakarta Timur.

“Maka di Jakarta Timur kan sudah mulai berubah, termasuk mural-mural yang memberikan nuansa hijau,” ungkap Pramono.

“Walaupun ruangnya kecil-kecil, tapi ruang publik ini justru jadi solusi. Ini yang diperlukan di Jakarta sekarang dengan perkembangan kotanya yang luar biasa,” sambungnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali meresmikan 14 taman pada tahun 2025, usai meresmikan Taman Bugar di Jalan Ratu Kamboja No.D. 2, RT.6/RW.13, Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9/2025).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, saat dihubungi pada Rabu (1/10/2025), mengenai perkembangan taman yang dibangun di DKI Jakarta pada tahun 2025.

“Benar sekali, taman yang di bangun Pemerintah DKI tahun ini dan akan diresmikan kurang lebih ada 14 taman dengan luasan dan lokasi berbeda,” kata Idris, kepada tvOnenews.com.

Adapun data pembangunan ruang terbuka hijau taman pada tahun 2025 diantaranya yakni di Jakarta Selatan, RTH Tanah Kusir III (971 meter), RTH Kahfi 888 (7.964 meter), RTH Antariksa (3.647 meter), RTH Taman Kampung Kalibata (6.613 meter), dan RTH Cempaka Putih Bintaro (7.251 meter).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian wilayah Jakarta Timur terletak di RTH Penggilingan (6.578 meter), RTH Dukuh (2.297 meter), RTH Jambore (4.792 meter), RTH Manunggal II Bawah (30.725 meter), RTH Pratama (1.739 meter), dan RTH Pulogebang (1.501 meter).

Selanjutnya di Jakarta Barat berada di RTH Jalan Raya Joglo (1.512 meter), RTH Taman Kedoya Utara (2.156 meter), dan RTH Taman Pandawa (1.145 meter). Kemudian di Jakarta Utara berada di RTH Rorotan (3.100 meter). (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral