News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik Meski Kelas Rawat Inap Diubah ke Sistem KRIS, Ini Rinciannya

Pemerintah resmi terapkan sistem KRIS gantikan kelas 1, 2, dan 3. Meski begitu, iuran BPJS Kesehatan belum naik dan masih mengikuti aturan lama.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:16 WIB
BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sistem ini akan menggantikan pembagian kelas lama yang terdiri dari kelas 1, 2, dan 3.

Meski perubahan sistem pelayanan mulai berlaku, besaran iuran BPJS Kesehatan hingga kini belum mengalami kenaikan. Ketentuan tarif masih merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang mengatur pembagian iuran berdasarkan jenis peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran Peserta PBI Dibayar Pemerintah

Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Mereka termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang datanya sudah terdaftar melalui Kementerian Sosial.

Pekerja Pemerintah dan Swasta Bayar 5 Persen dari Gaji

Sementara itu, bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di lembaga pemerintahan, termasuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pegawai pemerintah non-PNS, besaran iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Dari jumlah tersebut, 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta sendiri.

Skema serupa juga berlaku bagi PPU yang bekerja di BUMN, BUMD, dan sektor swasta. Dengan demikian, setiap pekerja formal tetap berkontribusi sesuai porsi pendapatannya, tanpa ada perubahan tarif.

Iuran untuk Keluarga Tambahan dan Kerabat Lain

Untuk keluarga tambahan PPU, seperti anak keempat dan seterusnya, orang tua, atau mertua, iurannya ditetapkan sebesar 1 persen dari gaji atau upah per orang per bulan. Pembayaran ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pekerja.

Sedangkan bagi kerabat lain, seperti saudara kandung, ipar, atau asisten rumah tangga, serta peserta mandiri (PBPU dan bukan pekerja), tarif iurannya diatur berdasarkan kelas layanan:

  • Rp42.000 per orang per bulan untuk layanan setara kelas III.
  • Pada periode Juli–Desember 2020, peserta kelas III hanya membayar Rp25.500, dan sisanya Rp16.500 ditanggung pemerintah.
  • Sejak 1 Januari 2021, iuran naik menjadi Rp35.000, sementara pemerintah tetap memberi bantuan iuran Rp7.000 per peserta.
  • Rp100.000 per orang per bulan untuk layanan setara kelas II.
  • Rp150.000 per orang per bulan untuk layanan setara kelas I.

Veteran dan Perintis Kemerdekaan Tetap Ditanggung Negara

Peserta veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari kelompok tersebut, mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan khusus. Iurannya sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, dan seluruhnya dibayar pemerintah.

Tenggat Pembayaran dan Denda

Berdasarkan Perpres 63/2022, batas pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan, kecuali jika peserta yang sempat nonaktif menerima layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah statusnya diaktifkan kembali.

Mengacu pada Perpres 64/2020, denda yang dikenakan mencapai 5 persen dari biaya diagnosa awal rawat inap, dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan ketentuan:

  • Maksimal 12 bulan tunggakan,
  • Denda paling tinggi Rp30 juta,
  • Untuk peserta PPU, denda ditanggung oleh pemberi kerja.

Belum Ada Perubahan Tarif di Era KRIS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sistem KRIS mulai diterapkan secara bertahap di rumah sakit seluruh Indonesia, tarif iuran BPJS Kesehatan belum berubah. Pemerintah menegaskan, perubahan hanya pada standar fasilitas layanan, bukan pada besaran iuran peserta.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir akan adanya kenaikan biaya dalam waktu dekat, sembari menunggu aturan baru yang mungkin diterbitkan pemerintah di masa mendatang. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Bercak darah di sprai dan tisu saat selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan.
Risiko Besar! Kemenangan Malaysia Bisa Dibatalkan Jika Pakai 7 Pemain Ini

Risiko Besar! Kemenangan Malaysia Bisa Dibatalkan Jika Pakai 7 Pemain Ini

Pakar sepak bola Malaysia, Zakaria Rahim, memperingatkan potensi bahaya besar bagi sepak bola Malaysia jika federasi tetap memaksakan penggunaan tujuh pemain naturalisasi yang baru-baru ini kembali berstatus aktif.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT