GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Kematian Terapis di Bawah Umur di Pejaten, Ternyata Korban Gunakan Identitas Sosok Ini untuk Lamar Kerja

Fakta baru terungkap dalam kasus kematian terapis spa muda berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:22 WIB
Lokasi penemuan jasad terapis perempuan di lahan kosong tepatnya belakang gedung TIKI Pejaten, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap dalam kasus kematian terapis spa muda berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, korban ternyata menggunakan identitas kakaknya saat melamar pekerjaan di Delta Spa Pejaten yang kini diselidiki aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, temuan tersebut menjadi titik penting dalam penyelidikan karena menunjukkan adanya dugaan pemalsuan identitas oleh korban sendiri, bukan kelalaian pihak perusahaan semata.

“Dari barang bukti yang kami amankan, korban RTA diduga menggunakan identitas kakaknya saat mendaftar kerja. Jadi di dokumen lamaran, usianya tertera 21 tahun, padahal sebenarnya korban masih 14 tahun,” ujar Nicholas, Selasa (21/10).

Nicholas menuturkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial TikTok.

Ia kemudian mendaftarkan diri ke Delta Spa Pejaten dengan membawa dokumen identitas milik kakaknya agar terlihat memenuhi syarat usia kerja.

“Dia diduga menggunakan identitas kakaknya agar bisa diterima. Ini yang sedang kami dalami, bagaimana proses rekrutmen dilakukan dan sejauh mana perusahaan memverifikasi data pelamar,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk pihak perusahaan, rekan kerja korban, dan keluarga.

Hasil penyelidikan itu juga akan dikaitkan dengan dua perkara yang kini ditangani Polres Jaksel, yakni kematian korban dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Kasus pertama terkait kematian korban, kami masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri. Kasus kedua adalah dugaan mempekerjakan anak di bawah umur, yang masih kami dalami karena ternyata identitas yang digunakan korban bukan identitas aslinya,” kata Nicholas.

Kakak Korban Cabut Laporan, tapi Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Dalam perkembangan terbaru, kakak kandung korban yang melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur telah mencabut laporannya pada 13 Oktober 2025.

Namun, polisi menegaskan proses hukum belum berhenti.

“Pelapor mengirim surat kepada penyidik bahwa laporan dicabut karena sudah ada perdamaian antara keluarga korban dan pihak perusahaan. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan sesuai SOP dan hukum yang berlaku,” tegas Nicholas.

Nicholas menjelaskan, penyidik akan tetap mendalami apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) atau harus berlanjut ke proses pidana.

“Kami berpegang pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021. Jadi, meskipun laporan dicabut, kami tetap menilai dulu apakah perkara bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak,” katanya.

Pelapor Sulit Dihubungi, Polisi Dalami Motif Pencabutan

Kapolres menambahkan, pihaknya telah berupaya memanggil kembali pelapor untuk dimintai klarifikasi terkait pencabutan laporan, namun hingga kini pelapor sulit dihubungi dan disebut dalam kondisi sakit.

“Kami perlu memastikan alasan pencabutan laporan itu. Apakah benar karena perdamaian atau ada faktor lain. Sampai saat ini, yang bersangkutan belum bisa kami mintai keterangan tambahan,” ungkapnya. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Inter Milan harus menelan kekalahan 1-3 saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions di Norwegia, Kamis (19/2/2026).
Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Arsenal gagal mengamankan tiga poin saat melawan Wolverhampton dengan skor 2-2 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Moleneux, Kamis (19/2/2026).
10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

Masjid Istiqlal Jakarta sediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa selama bulan Ramadhan. 
Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita asam lambung menahun hingga tak sanggup berpuasa, bolehkah mengganti puasa Ramadhan dengan bayar fidyah? Simak penjelasan Buya Yahya.
Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Meski menang 1-0 dari Ratchaburi FC di leg kedua yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Persib Bandung tetap tersingkir akibat kekalahan telak 0-3 di leg pertama.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT