GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:16 WIB
Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.

Diketahui sebanyak tujuh orang ditangkap dalam kasus ini, diantaranya berinisial IS (39), TM (35), MAF (31), YMA (28), MAN (33), MA (32), dan AA (26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menerangkan, sebanyak tiga pelaku diantaranya merupakan residivis.

“Yang kita amankan ini, tiga orang ini adalah mantan residivis, ada TM, MAF, YMA. Tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus narkoba liquid sinte, dan kurir narkoba,” kata Rahmat, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

“Jadi berdasarkan pengalaman tadi, mereka ini sudah pemain lama, punya pengalaman dalam hal narkoba,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat menerangkan, ketiga pelaku diketahui baru melancarkan aksinya selama seminggu.

“Jadi dari mulai menyewa, menyiapkan segala sesuatunya, terus mereka baru mulai beroperasi kurang lebih seminggu kurang. Sebelum barang itu beredar, kita melakukan penindakan,” tegas Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid menyebutkan bahwa para pelaku mendapatkan bahan baku dari toko online.

“Para tersangka ini mereka membeli bahan-bahan baku ini termasuk alat-alat produksi ini melalui media sosial, melalui online semua,” jelas Rasid.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Padal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang tentang narkotika. 

Untuk diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seseorang berinisial IS (39), di Jalan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan home industry ekstasi ini diungkap oleh Polsek Sawah Besar, yang diawali dari penangkapan saudara IS di wilayah Sawah Besar,” kata Susatyo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap IS dan diakui bahwa dirinya hendak menhirim bahan baku utama pembuatan ekstasi yakni MDMA (serbuk putih) ke pelaku TR di wilayah Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

Hasil Liga Italia: AC Milan Ditahan Imbang Como, Gelar Juara Makin Jauh?

AC Milan kesulitan menjamu Como pada lanjutan Liga Italia di Stadion San Siro, Kamis (19/2/2026).
Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.
Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT