News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:16 WIB
Polisi Ungkap Tiga Pelaku Kasus Pabrik Ekstasi di Jakbar Ternyata Residivis, Dapat Bahan Baku dari Toko Online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pabrik ekstasi dalam sebuah rumah kos yang terletak di Indekos Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (12/10/2025) malam.

Diketahui sebanyak tujuh orang ditangkap dalam kasus ini, diantaranya berinisial IS (39), TM (35), MAF (31), YMA (28), MAN (33), MA (32), dan AA (26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan menerangkan, sebanyak tiga pelaku diantaranya merupakan residivis.

“Yang kita amankan ini, tiga orang ini adalah mantan residivis, ada TM, MAF, YMA. Tiga pelaku diantaranya merupakan residivis kasus narkoba liquid sinte, dan kurir narkoba,” kata Rahmat, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

“Jadi berdasarkan pengalaman tadi, mereka ini sudah pemain lama, punya pengalaman dalam hal narkoba,” jelasnya.

Sementara itu Rahmat menerangkan, ketiga pelaku diketahui baru melancarkan aksinya selama seminggu.

“Jadi dari mulai menyewa, menyiapkan segala sesuatunya, terus mereka baru mulai beroperasi kurang lebih seminggu kurang. Sebelum barang itu beredar, kita melakukan penindakan,” tegas Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid menyebutkan bahwa para pelaku mendapatkan bahan baku dari toko online.

“Para tersangka ini mereka membeli bahan-bahan baku ini termasuk alat-alat produksi ini melalui media sosial, melalui online semua,” jelas Rasid.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Padal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang tentang narkotika. 

Untuk diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seseorang berinisial IS (39), di Jalan Mangga Besar XIII, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan home industry ekstasi ini diungkap oleh Polsek Sawah Besar, yang diawali dari penangkapan saudara IS di wilayah Sawah Besar,” kata Susatyo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap IS dan diakui bahwa dirinya hendak menhirim bahan baku utama pembuatan ekstasi yakni MDMA (serbuk putih) ke pelaku TR di wilayah Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga: Anggaran KDMP Sudah Disiapkan, Bantuan untuk Koperasi Desa

Airlangga: Anggaran KDMP Sudah Disiapkan, Bantuan untuk Koperasi Desa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah disiapkan melalui APBN
Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

Datang Jauh-Jauh dari Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Kisah Hidup Kepsek yang Sempat Ngamuk di Pos Satpam

​​​​​​​Dedi Mulyadi ungkap kisah haru kepsek dari Bekasi yang sempat marah di pos satpam. Di balik emosinya, tersimpan perjuangan panjang dan beban hidup berat.
Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

Sumardji Bocorkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026: Satu Negara Asia Sudah Oke

etua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji akhirnya buka suara mengenai teka-teki calon lawan Timnas Indonesia untuk agenda FIFA Matchday edisi Juni 2026. ...
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

8 Laga Tak Terkalahkan! Persis Makin Percaya Diri Hindari Degradasi

Pelatih Persis Solo, Milomir Seslija, mengungkapkan rasa puasnya setelah timnya meraih kemenangan penting 2-1 atas Semen Padang pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.

Trending

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

Di Depan Dedi Mulyadi, Sahara Sempat Akui Khilaf Sebut Yai Mim ‘Dugong’: Itu Sangat Salah

​​​​​​​Sahara akui khilaf di depan Dedi Mulyadi usai sebut Yai Mim ‘dugong’. Ia menyebut ucapannya sangat salah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung Rotasi Jabatan 59 Kepala Kejaksaan Negeri, Edmond Novvery Menjabat Sebagai Kepala Kejari Karo

Kejagung RI melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk yang
Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Dari Biasa Jadi Berbahaya! Dewa United Makin Siap Guncang Papan Atas Super League

Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, mengungkapkan kunci di balik kemenangan penting timnya saat bertandang ke markas Malut United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026.
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Selengkapnya

Viral