News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas PKH Didesak Segara Tuntaskan Kasus Kapal Tongkang yang Diduga Pengangkut Kayu Ilegal

Asosiasi Kepelabuhan Gresik mendesak adanya kepastian hukum terkait kasus kapal tongkang Kencana Sanjaya yang diduga membawa kayu illegal.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:46 WIB
Satgas PKH Didesak Segara Tuntaskan Kasus Kapal Tongkang yang Diduga Pengangkut Kayu Ilegal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Asosiasi Kepelabuhan Gresik mendesak adanya kepastian hukum terkait kasus kapal tongkang Kencana Sanjaya yang diduga membawa kayu illegal.

Ketua Asosiasi Kepelabuhan Gresik, M. Kasir Ibrahim penindakan hukum yakni Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara tegas perlu dilakukan agar aktivitas kepelabuhan khususnya di Gresik dapat berjalan normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta penegak hukum tak pandang bulu dalam menindak kapal tongkang yang diduga membawa kayu illegal tersebut.

"Kami mendesak Satgas PKH untuk menuntaskan proses hukum kasus ini secepatnya. Dunia pelabuhan butuh kepastian agar arus barang dan logistik tidak terganggu. Kalau ada oknum yang bermain, harus ditindak tegas. Jangan hanya di level bawah, tapi juga di tingkat pengambil keputusan," kata Kasir kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Kasir mengingatkan agar pemerintah menjaga kelancaran pasokan bahan baku kayu bagi industri di Gresik.

Menurutnya jika distribusi kayu tersendat akibat proses hukum yang berkepanjangan dikhawatirkan akan berdampak pada berhentinya produksi hingga terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pelabuhan Gresik adalah pintu penting bagi pasokan kayu industri. Jangan sampai terjadi penumpukan atau hambatan yang berimbas pada terhentinya kegiatan industri dan meningkatnya angka pengangguran," jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menilai hal tersebut itu penting agar tidak menggangu aktivitas bongkar muat di pelabuhan Pelindo Gresik, Jawa Timur.

"Saya minta Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus kapal Tongkang Kencana Sanjaya yang membawa kayu diduga ilegal dari kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Tujuannya supaya dalam proses hukum ini tidak menggangu aktivitas bongkar muat lainya yang bisa menghambat perekonomian di pelabuhan. Kalau bisa pengukuranya segera dibawa keluar pelabuhan, sehingga aktivitas kembali normal," katanya.

Mukhsin menuturkan pembeli kayu tidak mengetahui persis bagaimana mekanisme penebangan di daerah asal yaitu Mentawai.

Menurutnya sudah selaiknya orang yang bertanggungjawab adalah pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

"Pemilih HPH di daerah asal yaitu Mentawai kan punya petugas kehutanan, tanyakan ke mereka kenapa kayu-kayu ini bisa lolos ke Pelabuhan Gresik, Satgas PKH harus minta pertanggung jawaban mereka," ungkapnya.

Di sisi lain, Mukhsin mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.

Sebab, kata Daeng, penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan kepastian bagi pelaku usaha yang taat aturan.

"Saya mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberantas kegiatan ilegal seperti illegal logging. Namun penindakan harus dilakukan secara  terukur, dan berkelanjutan," jelasnya.

Diketahui, Satgas PKH mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal dan satu tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, yang diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I.

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi atas praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT BRN dan seorang individu berinisial IM yang menggunakan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu atas nama warga lokal. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral