GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat 13–14% untuk Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah beri diskon tiket pesawat 13–14% untuk Natal dan Tahun Baru 2026. Berlaku 22 Desember–10 Januari, begini cara pesan tiketnya secara online.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:18 WIB
Ilustrasi pesawat
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana liburan akhir tahun. Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13–14 persen untuk seluruh masyarakat Indonesia pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran mobilitas antarwilayah selama masa liburan panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah strategis agar konektivitas nasional tetap terjaga dengan tarif yang lebih terjangkau.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).

Dasar Hukum Diskon Tiket Pesawat

Penurunan tarif tiket pesawat diatur melalui tiga regulasi penting:

  1. Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) untuk kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri selama periode Nataru.

  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa angkutan udara kelas ekonomi ditanggung pemerintah selama libur Natal dan Tahun Baru.

  3. Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 yang menetapkan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50% untuk pelayanan kebandarudaraan.

Kombinasi kebijakan tersebut menghasilkan penurunan harga tiket 13–14 persen yang berlaku di seluruh maskapai penerbangan domestik.

Periode dan Cara Pesan Tiket Diskon

Program diskon berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dan tiket dapat dibeli mulai 22 Oktober 2025 melalui maskapai penerbangan atau agen perjalanan resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah-langkah mudah untuk memesan tiket pesawat diskon Nataru secara online:

  1. Buka situs resmi maskapai atau aplikasi travel terpercaya.

  2. Login atau daftar akun baru.

  3. Pilih rute, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.

  4. Pastikan tanggal penerbangan berada dalam periode diskon.

  5. Gunakan filter harga untuk menemukan tarif terbaik.

  6. Isi data diri penumpang dengan benar.

  7. Tambahkan layanan tambahan (asuransi, bagasi, kursi, dll) jika diperlukan.

  8. Periksa kembali detail pemesanan sebelum membayar.

  9. Pilih metode pembayaran yang tersedia.

  10. Setelah pembayaran selesai, konfirmasi dan e-ticket akan dikirim melalui email.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Pemerintah secara resmi menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air. 
Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial AF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran Sungai Citarum, wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (11/5). 
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi larang izin wisata dan perumahan di kawasan hutan Jawa Barat, bupati dan wali kota diminta lebih proaktif.

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
Selengkapnya

Viral