News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inikah Alasan Polri Tak Tahan Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil?

Polri menjelaskan alasan Lisa Mariana tak ditahan meski jadi tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Ini dasar hukumnya menurut penyidik Dittipidsiber.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:00 WIB
Lisa Mariana Bergeming Saat Ditanya Bakal Ditahan Bareskrim Polri Usai Berstatus Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kami
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya buka suara soal alasan tidak menahan Lisa Mariana, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan Lisa didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan kepada Lisa tidak memenuhi syarat penahanan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” ujar Rizki di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman pidana maksimal sembilan bulan penjara, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Berdasarkan KUHAP, penahanan hanya dapat dilakukan terhadap tersangka yang diancam pidana lima tahun atau lebih.

Dengan demikian, penyidik Dittipidsiber menilai tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menahan Lisa dalam kasus ini.

Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025, yang berisi tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim telah menjalin komunikasi dengan pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil dan bahkan mengaku sedang mengandung anaknya. Unggahan itu pun viral dan memicu perbincangan luas di publik.

Laporan Ridwan Kamil ditindaklanjuti penyidik Dittipidsiber dengan serangkaian pemeriksaan, termasuk pemanggilan saksi dan ahli, serta uji DNA untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana, berinisial CA, terbukti secara ilmiah bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ungkap Sumy.

Menurut Sumy, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil, sehingga secara ilmiah hasilnya menepis klaim yang sempat beredar di media sosial.

Setelah hasil uji DNA diumumkan, penyidik menyimpulkan bahwa unggahan Lisa Mariana telah merugikan nama baik Ridwan Kamil secara pribadi maupun keluarga. Meski demikian, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, Lisa tidak bisa ditahan, tetapi tetap dikenakan status tersangka dan wajib menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah penyidik ini menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi pribadi yang dapat menimbulkan fitnah atau merugikan pihak lain.

Dengan dasar hukum yang jelas, keputusan tidak menahan Lisa Mariana bukan bentuk kelonggaran, melainkan penegakan hukum sesuai aturan KUHAP. Proses penyidikan masih berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kejaksaan untuk tahap selanjutnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral