GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba: Ketamin dan Vape Etomidate Belum Diatur Hukum, Pengguna Belum Bisa Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fenomena baru yang dinilai sangat mengkhawatirkan dalam dunia peredaran narkoba di Indonesia.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:27 WIB
Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit dalam giat pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton oleh Polri.
Sumber :
  • Polri

Jakarta, tvOnenews.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fenomena baru yang dinilai sangat mengkhawatirkan dalam dunia peredaran narkoba di Indonesia.

Dua zat berbahaya, yakni ketamin dan etomidate kini mulai marak disalahgunakan. Namun, belum bisa dijerat hukum karena belum tercantum dalam daftar narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menemukan tren baru yang cukup mengkhawatirkan. Ketamin digunakan dengan cara dihirup melalui hidung, sedangkan etomidate dicampur ke dalam liquid vape dan dihisap menggunakan pods,” ujar Kapolri dalam pidatonya di acara pemusnahan 214 ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kedua senyawa tersebut, kata Sigit, belum masuk dalam produk hukum Indonesia.

tvonenews

Akibatnya para pengguna dan pengedarnya tidak bisa dijerat pidana, meski efeknya serupa bahkan lebih berbahaya dari narkotika golongan I.

“Sampai saat ini pengguna dua zat berbahaya itu belum bisa dipidana karena belum diatur dalam hukum. Ini celah hukum yang sedang kami tutup,” tegasnya.

Polri, lanjut Sigit, saat ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Narkotika dan Psikotropika untuk memasukkan dua zat tersebut ke dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

Langkah ini juga dilakukan dengan mendorong Kemenkes menerbitkan lampiran penggolongan narkotika baru agar aparat bisa menindak penyalahgunaan zat berbahaya itu secepatnya.

"Dengan demikian diharapkan kedepannya penyalahgunaan dua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana. Ini penting untuk menutup ruang gerak sindikat yang terus berinovasi merusak generasi muda,” ujar Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, tren ini menunjukkan perang melawan narkoba tidak lagi konvensional. Modus penyelundupan dan bentuk zat terus berkembang, sementara regulasi kerap tertinggal.

“Para bandar kini memanfaatkan celah hukum dan teknologi. Mereka tahu satu senyawa baru saja bisa membuat jutaan anak muda terjebak, sementara negara belum punya payung hukum untuk menindaknya. Ini situasi darurat,” tandasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral