News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalani Hukuman 20 Tahun, Harvey Moeis Sudah Dijebloskan ke Penjara Sejak Juli

Sosok yang sempat dijuluki crazy rich Bangka Belitung itu kini resmi mendekam di penjara untuk menjalani hukuman 20 tahun
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:08 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus megakorupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, akhirnya mencapai babak akhir.

Sosok yang sempat dijuluki crazy rich Bangka Belitung itu kini resmi mendekam di penjara untuk menjalani hukuman 20 tahun. Eksekusi terhadap Harvey ternyata sudah dilakukan sejak 21 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa eksekusi itu dilakukan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap.

“Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Putusan MA Nomor 5009 K/Pid.Sus/2025 Juncto. No.1/PIDSUS-TPK/2025 PT DKI Jo. No.70/PIDSUS-TPK/PN.JKT.PST tertanggal 25 Juni 2025. Tak lama kemudian, Kejari Jaksel menerbitkan Surat Perintah Eksekusi (P-48) pada 18 Juli 2025, yang menjadi dasar untuk menjebloskan Harvey ke balik jeruji besi.

“Berdasarkan surat perintah tersebut, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam bentuk eksekusi badan terhadap Terpidana atas nama Harvey Moeis. Pelaksanaan ini dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Pidsus-38) tertanggal 21 Juli 2025,” katanya.

Untuk diketahui, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus Timah. Jaksa menilai vonis tersebut terlalu ringan.

Jaksa akhirnya mengajukan banding. Jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara.

Jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor ke Helena Lim. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Majelis Hakim banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Harvey dinilai telah melakukan korupsi ditengah perekonomian Indonesia sedang sulit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harvey diperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara oleh hakim banding di PT DKI Jakarta. Sidang banding digelar di PT DKI Jakarta pada Kamis 13 Februari 2025.

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," ujar ketua hakim banding, Teguh Harianto saat bacakan pertimbangan yang memberatkan, Kamis 13 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Olahraga Polri 2026 Jadi Wadah Cetak Atlet Berprestasi, Kapolri Cari Bibit Potensial Lewat 8 Cabor

Pekan Olahraga Polri 2026 Jadi Wadah Cetak Atlet Berprestasi, Kapolri Cari Bibit Potensial Lewat 8 Cabor

Pekan Olahraga Polri 2026 yang digelar menjelang Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana untuk menyaring atlet-atlet berbakat melalui berbagai kejuaraan yang digelar.
Sempat Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Incaran Klub Top Premier League

Sempat Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Incaran Klub Top Premier League

Nama Pascal Struijk kembali menjadi perbincangan, bukan karena peluang membela Timnas Indonesia, tapi kabar soal bergabungnya ke klub elite Premier League.
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga Polri: Beri Ruang Masyarakat untuk Ikut Serta

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Gelar Pekan Olahraga Polri: Beri Ruang Masyarakat untuk Ikut Serta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri membuka ruang untuk masyarakat bisa terlibat memanfaatkan momentum pekan olahraga menjelang Hari Bhayangkara.
Selesaikan Masa Kontrak Sebagai Pemain Pinjaman, Rezaldi Hehanussa Berpisah dari Persib Bandung

Selesaikan Masa Kontrak Sebagai Pemain Pinjaman, Rezaldi Hehanussa Berpisah dari Persib Bandung

Sayangnya, Rezaldi Hehanussa menyelesaikan kontrak bersama Persib dengan peminjamannya ke sesama klub Super League, Persik Kediri. Bahkan Rezaldi Hehanussa melewatkan euforia juara setelah Maung Bandung meraih trofi ketiga beruntunnya.
Ribuan Apoteker Ikuti Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus Utama Forum

Ribuan Apoteker Ikuti Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus Utama Forum

Forum ilmiah nasional ini mengusung tema "Building a Safer Healthcare System: The Pharmacist's Role in Digital and Performance Innovation".
KPK Periksa Ma'ruf Cahyono, Dalami Penghasilan Resmi saat Jabat Sekjen MPR RI 

KPK Periksa Ma'ruf Cahyono, Dalami Penghasilan Resmi saat Jabat Sekjen MPR RI 

KPK mendalami soal penghasilan resmi yang diterima tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral