News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Tak Tahan Lagi, Prada Richard Umbar Kejamnya Atasan Terhadap Prada Lucky Namo: Kami Dipaksa…

Kasus tewasnya Prada Lucky Namo belum usai, seorang anggota TNI diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya. Sidang menghadirkan 17 orang sebagai terdakwa
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:16 WIB
Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky oleh Atasannya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ ANTARA

tvOnenews.com - Kasus tewasnya Prada Lucky Namo belum usai, seorang anggota TNI AD yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya pada bulan Agustus 2025. 

Setelah penantian selama dua bulan, akhirnya kasus ini mulai disidangkan. Sidang digelar pada Selasa (28/10/2026) menghadirkan 17 orang sebagai terdakwa, sementara empat lainnya menjadi saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk Subiyanto, didampingi oleh Anggota I Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Hakim Anggota II, Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Disclaimer: Artikel ini mengandung informasi kekerasan fisik atau psikis yang mungkin sensitif bagi pembaca. Diharapkan pembaca dapat menyikapi informasi ini dengan bijak. Jika Anda mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, segera mencari bantuan ke pihak yang berwenang atau lembaga perlindungan.

tvonenews

Satu persatu fakta terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Ketika membacakan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menyebutkan para terdakwa menganiaya Prada Lucky Namo hingga memaksanya mengaku LGBT beberapa kali. 

Seorang saksi yang juga teman dari Prada Lucky Namo, Prada Richard Bulan mengungkapkan kejadian tak terduga dari perlakuan atasannya.

Dirinya dipaksa untuk mengaku sebagai pasangan LGBT bersama Prada Lucky. Sadisnya, Richard kemudian dipaksa untuk telanjang dan diolesi cabai yang sudah dihaluskan pada area sensitifnya.

“Perintah ini sekitar jam 21.15 WITA. Dia perintah, ‘kamu (Nimrot Laubura) ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini, lalu saya disuruh telanjang,” ungkap Richard menirukan perintah Made Juni, dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Namo, Selasa (28/10/2025).

Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo menjalani sidang perdana di NTT, Selasa (28/10/2025)
Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo menjalani sidang perdana di NTT, Selasa (28/10/2025)
Sumber :
  • Mega Tokan-Antara

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard dipaksa untuk telanjang dan menurunkan celananya hingga lutut. Kemudian Made Juni memerintahkan kepada Egianus untuk mengolesi cabai di anusnya.

“Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya. Lalu saya diperintahkan pakai celana, saat itu rasanya pedih dan panas. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan Prada Lucky,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Sudah Resmi WNI, 3 Bintang Liga Eropa Ini Belum Pernah Bela Timnas Indonesia di Era John Herdman

Meski Sudah Resmi WNI, 3 Bintang Liga Eropa Ini Belum Pernah Bela Timnas Indonesia di Era John Herdman

Meski sudah WNI dan mendapat izin FIFA untuk membela Timnas Indonesia, tiga pemain di Liga Eropa ini belum pernah memperkuat skuad Garuda pada era John Herdman.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi memberlakukan perubahan nama Sekolah Dasar (SD) negeri di kota itu, yang disesuaikan dengan urutan tahun berdiri bersamaan dengan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Klasemen Piala Dunia 2026: Argentina, Prancis dan Norwegia Lolos 32 Besar, 1 Wakil Asia Gugur

Klasemen Piala Dunia 2026: Argentina, Prancis dan Norwegia Lolos 32 Besar, 1 Wakil Asia Gugur

Klasemen Piala Dunia 2026, Selasa (23/6/2026), hadirkan sejumlah kepastian. Daftar tim 32 besar telah bertambah setelah Argentina, Prancis, dan Norwegia lolos.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Selengkapnya

Viral