News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Profesor Asal Amerika Serikat, Pelaku Tipu-tipu Modus Trading Kripto Jaringan Internasional Ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan lewat skema investasi saham dan kripto. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:04 WIB
3 pelaku tipu-tipu trading kripto jaringan internasional
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan lewat skema investasi saham dan kripto. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Sindikat ini beroperasi lintas negara, melibatkan jaringan pelaku dari Indonesia, Malaysia, hingga Kamboja

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku yang masuk dalam klaster Indonesia, masing-masing berinisial NRA alias M, RJ, dan LBK alias A, di Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Jadi istilah everybody can be anybody itu bisa diwujudkan dengan cara mereka membeli kartu prabayar tersebut. Kemudian membuat profil sesuai dengan profil yang mereka inginkan,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Jumat (31/10/2025).

Fian menjelaskan, para pelaku memanfaatkan kartu prabayar untuk membuat banyak identitas palsu di ruang digital. Dengan begitu, mereka bisa berpura-pura jadi siapa saja.

Mulai dari investor sukses, mentor saham, hingga pakar kripto internasional. Para pelaku kemudian menebar konten investasi di Instagram, sebelum menggiring calon korban masuk ke grup WhatsApp dan Telegram. Di sanalah jebakan dimulai.

Kasubdit III Direktorat Reserse Siber, AKBP Rafles Langgak Putra menambahkan, korban berinisial TMAP menjadi salah satu yang terpikat dengan tawaran investasi tersebut. 

Setelah bergabung ke grup, ia mendapat 'pelatihan eksklusif' dari seseorang yang mengaku sebagai profesor asal Amerika Serikat yang menetap di Kamboja.

Awalnya, sang 'profesor' memprediksi kenaikan harga saham tertentu, dan benar saja, saham itu naik keesokan harinya. 

Namun, beberapa pekan kemudian, 'profesor' gadungan itu menebar kabar bahwa pasar saham global akan runtuh pada Juni 2025.

Ia pun menyarankan korban mengalihkan seluruh dananya ke investasi kripto. 

Korban akhirnya mentransfer dana hingga Rp3,05 miliar ke sejumlah rekening perusahaan, diantaranya PT Global Organic Farm dan PT Jongo Karya Abadi, yang ternyata tak punya izin di bidang investasi maupun aset digital.

"Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000 (Rp 3 miliar),” kata Rafles.

Tiga tersangka yang diamankan di Indonesia berperan sebagai penyedia identitas dan rekening bank untuk keperluan para pelaku utama di luar negeri. 

Setiap pembuatan rekening dihargai Rp5 juta, sementara dokumen perusahaan bisa mencapai Rp30 juta. 

Semua identitas palsu itu kemudian dijual ke jaringan Malaysia dan Kamboja untuk menampung hasil penipuan.

"Bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto," ujar dia.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang merugikan konsumen di ruang digital.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan sistem transfer dana untuk tujuan ilegal. 

Mereka pun dikenakan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lantaran diduga menggunakan hasil kejahatan untuk menyamarkan asal usul dana. (Foe Peace Simbolon)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral