GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Profesor Asal Amerika Serikat, Pelaku Tipu-tipu Modus Trading Kripto Jaringan Internasional Ditangkap

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan lewat skema investasi saham dan kripto. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:04 WIB
3 pelaku tipu-tipu trading kripto jaringan internasional
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan lewat skema investasi saham dan kripto. Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Sindikat ini beroperasi lintas negara, melibatkan jaringan pelaku dari Indonesia, Malaysia, hingga Kamboja

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku yang masuk dalam klaster Indonesia, masing-masing berinisial NRA alias M, RJ, dan LBK alias A, di Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

"Jadi istilah everybody can be anybody itu bisa diwujudkan dengan cara mereka membeli kartu prabayar tersebut. Kemudian membuat profil sesuai dengan profil yang mereka inginkan,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Jumat (31/10/2025).

Fian menjelaskan, para pelaku memanfaatkan kartu prabayar untuk membuat banyak identitas palsu di ruang digital. Dengan begitu, mereka bisa berpura-pura jadi siapa saja.

Mulai dari investor sukses, mentor saham, hingga pakar kripto internasional. Para pelaku kemudian menebar konten investasi di Instagram, sebelum menggiring calon korban masuk ke grup WhatsApp dan Telegram. Di sanalah jebakan dimulai.

Kasubdit III Direktorat Reserse Siber, AKBP Rafles Langgak Putra menambahkan, korban berinisial TMAP menjadi salah satu yang terpikat dengan tawaran investasi tersebut. 

Setelah bergabung ke grup, ia mendapat 'pelatihan eksklusif' dari seseorang yang mengaku sebagai profesor asal Amerika Serikat yang menetap di Kamboja.

Awalnya, sang 'profesor' memprediksi kenaikan harga saham tertentu, dan benar saja, saham itu naik keesokan harinya. 

Namun, beberapa pekan kemudian, 'profesor' gadungan itu menebar kabar bahwa pasar saham global akan runtuh pada Juni 2025.

Ia pun menyarankan korban mengalihkan seluruh dananya ke investasi kripto. 

Korban akhirnya mentransfer dana hingga Rp3,05 miliar ke sejumlah rekening perusahaan, diantaranya PT Global Organic Farm dan PT Jongo Karya Abadi, yang ternyata tak punya izin di bidang investasi maupun aset digital.

"Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000 (Rp 3 miliar),” kata Rafles.

Tiga tersangka yang diamankan di Indonesia berperan sebagai penyedia identitas dan rekening bank untuk keperluan para pelaku utama di luar negeri. 

Setiap pembuatan rekening dihargai Rp5 juta, sementara dokumen perusahaan bisa mencapai Rp30 juta. 

Semua identitas palsu itu kemudian dijual ke jaringan Malaysia dan Kamboja untuk menampung hasil penipuan.

"Bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto," ujar dia.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang merugikan konsumen di ruang digital.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan sistem transfer dana untuk tujuan ilegal. 

Mereka pun dikenakan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lantaran diduga menggunakan hasil kejahatan untuk menyamarkan asal usul dana. (Foe Peace Simbolon)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Sigit menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez bisa saja mencatat rekor di MotoGP Brasil 2026. Sebab sang juara dunia dikenal sebagai spesialis pemenang sirkuit baru di kelas premier.
Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans dan X, tiga WNA di Bali sengaja membuat video syur memakai jaket ojol agar cepat viral. 
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Masyarakat Diimbau Waspadai Penularan Campak Saat Mudik Lebaran 2026

Masyarakat Diimbau Waspadai Penularan Campak Saat Mudik Lebaran 2026

Sementara, pada Januari 2026 hingga Februari 2026, jumlah kasus campak di Jawa Barat sebanyak 252 kasus.
Antisipasi Bencana, BPBD Dirikan Posko Mudik di 82 Titik di Jawa Barat

Antisipasi Bencana, BPBD Dirikan Posko Mudik di 82 Titik di Jawa Barat

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali mengatakan, Posko Mudik Idulfitri 2026 terdiri dari posko utama dan posko pendukung.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT