Soal Pernyataan Jaksa Terkait Tekanan 2 Tokoh terhadap Karen Agustiawan, Pengamat Intelijen: Harus Diusut
- Aditya Pradana Putra-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025.
Jaksa Triyana Setia Putra membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Karen yang berisi pengakuan adanya tekanan dari pihak luar perusahaan.
“Di BAP Saudara banyak menyampaikan adanya bentuk-bentuk tekanan ya, terutama misalkan di poin 13, ditanyakan oleh penyidik apa bentuk tekanan yang saudara alami terkait perkara ini?”
“Kemudian dijawab oleh Saudara, bahwa dalam suatu acara pernikahan pejabat yang saya hadiri (yang saya tidak menyebut namanya) sekitar awal 2014, di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa Triyana mengutip BAP Karen di persidangan.
Jaksa kemudian menanyakan apakah hal itu bisa diartikan sebagai bentuk intervensi dari luar Pertamina, “Bisa dijelaskan apa bentuk-bentuk tekanan ini, maksudnya ada intervensi dari pihak di luar Pertamina untuk mengakompdir kerjasama Tangki Merak ini?”
Perempuan bernama lengkap Galaila Karen Kardinah itu menyatakan, selama menjadi dirut Pertamina, banyak pihak mencoba menitipkan kepentingan.
“Izin, Yang Mulia, sebagai Dirut Pertamina yang ‘Assalamualaikum’ ke Dirut Pertamina itu banyak. Masalahnya diakomodir atau tidak,” kata Karen di hadapan majelis hakim.
Karen tak menjelaskan secara detail pertanyaan jaksa soal bentuk-bentuk tekanan di poin 13 BAP itu. Dia mengatakan tak selalu menuruti permintaan yang datang kepadanya. “Kalau dibilang agar diperhatikan, itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat pada TKO,” ujar Karen, merujuk pada tata kerja organisasi Pertamina.
Pakar Intelijen Sri Radjasa MBA, mengungkapkan penyidikan kasus mega korupsi Pertamina telah berlangsung sejak Oktober 2024, memasuki babak baru dalam persidangan terhadap mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
"Ada pengakuan Karen dalam persidangan bahwa telah mendapat tekanan dari dua tokoh nasional, agar memperhatikan perusahaan Moch Riza Chalid (MRC) dan anaknya Kerry. Pertemuan Karen dengan dua orang pejabat negara senior itu, saat menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya di Hotel Darmawangsa, Kebayoran Baru."
Load more