News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Dakwaan Yaqut tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:29 WIB
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menyebut dugaan korupsi tersebut dilakukan Yaqut secara bersama-sama dengan sejumlah pihak.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp 622.090.207.166,41 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sampai dengan 2024," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Dalam perkara tersebut, Yaqut didakwa bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Jaksa menduga pengisian kuota tambahan untuk jemaah haji khusus pada penyelenggaraan haji 2023-2024 dilakukan Yaqut dengan cara yang bertentangan dengan aturan.

Pengisian kuota tersebut disebut dilakukan untuk memenuhi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum yaitu melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu TO, jemaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun Tx tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK)," ujar jaksa.

Selain persoalan pengisian kuota, jaksa mengungkap adanya dugaan penerimaan fee percepatan dari jemaah yang memperoleh kuota haji khusus tambahan tersebut.

Jaksa juga mendakwa Yaqut mengatur perubahan penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan pada 2024 menjadi 50 persen. Perubahan tersebut disebut dilakukan tanpa didukung kajian teknis sebagai dasar kebijakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yaqut Didakwa Terima USD 271.500

Jaksa menyebut perbuatan dalam perkara tersebut turut memperkaya Yaqut sebesar USD 271.500. Jika dikonversikan menggunakan kurs saat ini, jumlah tersebut setara sekitar Rp4,83 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 12 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 12 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 12 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi ...
KPK Ungkap Isi Amplop untuk Menhut Tak Sesuai, Ada Selisih SGD 2.000

KPK Ungkap Isi Amplop untuk Menhut Tak Sesuai, Ada Selisih SGD 2.000

KPK mengungkap selisih SGD 2.000 dalam amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni. Penyidik menyita SGD 12.000 dari total yang disebut SGD 14.000.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Soal Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Begini Kata Mendikdasmen

Soal Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Begini Kata Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu’ti buka suara terkait temuan beberapa senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan.
Bursa Transfer Liga Italia: Kiper Timnas Jepang Merapat ke PSG, Segera Dipinjamkan ke Juventus?

Bursa Transfer Liga Italia: Kiper Timnas Jepang Merapat ke PSG, Segera Dipinjamkan ke Juventus?

Kiper Timnas Jepang, Zion Suzuki, dikabarkan semakin mendekat ke Paris Saint-Germain. Namun, dia tidak diharapkan bertahan, dengan Juventus berpotensi meminjamnya.
IHSG Masih Hijau di Awal Perdagangan, Investor Cermati Inflasi AS dan Sentimen Global

IHSG Masih Hijau di Awal Perdagangan, Investor Cermati Inflasi AS dan Sentimen Global

IHSG dibuka hijau 0,29 persen ke 6.383,81 pada Selasa 11 Agustus 2026. Investor mencermati inflasi AS dan sentimen global

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Millwall Beri Kabar Terkini Elkan Baggott usai Resmi Rekrut sang Bek Tengah Timnas Indonesia

Klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall, memberikan kabar terkini soal Elkan Baggott. Mereka baru merekrut bek tengah Timnas Indonesia tersebut pada bursa transfer musim panas ini.
Selengkapnya

Viral