News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuh Dosen Cantik di Jambi Ternyata Polisi Muda Umur 22 Tahun, Kapolres Tebo Angkat Bicara

Korban diketahui berinisial EY (37) yang merupakan seorang dosen di perguruan tinggi setempat. Pelaku merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo
Minggu, 2 November 2025 - 22:25 WIB
Kolase dosen cantik Erni Yuniati dan Bripda Waldi
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @dongayemati

Jambi, tvOnenews.com — Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (1/11/2025) siang.

Korban diketahui berinisial EY (37) yang merupakan seorang dosen di perguruan tinggi setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang datang berkunjung ke rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, pintu belakang rumah korban diketahui tidak terkunci. Saat diperiksa, korban ditemukan dalam keadaan terbujur kaku di atas tempat tidur, hanya mengenakan pakaian dalam dan tertutup sarung.

Erni Yuniati dosen cantik yang dibunuh oleh oknum polisi Bripda Waldi (22) di Jambi
Erni Yuniati dosen cantik yang dibunuh oleh oknum polisi Bripda Waldi (22) di Jambi
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @dongayemati

 

Rekan korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Haji Hanafi Muaro Bungo untuk keperluan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal dokter forensik, korban diduga kuat meninggal akibat dibunuh, karena ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Mengejutkannya pelaku merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo, berusia 22 tahun.

“Pelaku ini merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo. Ia kami tangkap usai penyelidikan intensif oleh tim khusus gabungan Satreskrim dan unit forensik. Kami pastikan kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegas AKBP Natalena kepada tvOne.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga motif pembunuhan terkait hubungan asmara dan masalah keuangan antara korban dan pelaku. Pelaku diketahui memiliki hubungan pribadi cukup dekat dengan korban.

“Ada indikasi hubungan asmara dan persoalan finansial antara keduanya. Namun kami masih dalami apakah ada motif lain di balik aksi keji ini,” tambahnya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025)
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam konferensi pers, Minggu (2/11/2025)
Sumber :
  • Polda Jambi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pelaku disebut juga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk mobil Honda Jazz, motor PCX, dan perhiasan emas, untuk mengaburkan jejak kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral