News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Bripda Waldi Sikat Hingga Perkosa Dosen Cantik di Jambi, Jalin Asmara Berujung Sakit Hati dan Berakhir Tewas

Kasus pemerkosaan dosen cantik berusia 37 tahun berinisial EY, yang diduga disikat Bripda Waldi Aldiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi. Kini
Selasa, 4 November 2025 - 18:28 WIB
Kolase foto Bripda Waldi - dosen IAKSS Muara Bungo Jambi Erni Yuniarti
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dosen cantik berusia 37 tahun berinisial EY, yang diduga disikat Brigadir Polisi Dua (Bripda) Waldi Aldiyat (22), anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi. Kini telah menyedot perhatian publik, bahka publik ingin mengetahui motif sebenarnya Bripda Waldi sikat hingga perkosa dosen cantik EY di Jambi.

Untuk diketahui, EY ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (1/11/2025) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Bripda Waldi dengan EY saling kenal, bahkan diduga sempat menjalin asmara.

Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat berduaan di dalam kamar.     

Saat itulah, pelaku merasa sakit hati gara-gara perkataan korban.

"Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan korban terhadap pelaku dengan kalimat kasar yang terjadi saat keduanya berada di kamar," ungkap AKP Ilham, dikutip Selasa (4/11/2025).

Walaupun sudah terkuak motifnya, tetapi polisi belum membeberkan perkataan seperti apa yang dilontarkan korban ke pelaku.

Selain itu, ia juga mengisahkan kasus tersebut, kata dia, sebelum insiden itu terjadi,  Bripda Waldi juga sempat mengajak korban untuk balikan usai putus. Akan tetapi, permintaan kembali menjalin asmara ditolak korban.

Kemudian, ia Kembali menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini, masih melakukan pendalaman. Termasuk motif lain di balik tewasnya korban.

Lalu, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono katakan, “Penyidik masih mendalami adanya motif lain.”

Kronologi Kasus Asmara Berujung Maut

Untuk diketahui, kasus ini terungkap bermula kecurigaan rekan kantor lantaran korban sudah dua hari tidak masuk kampus.

Handphone EY juga tidak aktif saat dihubungi. Singkat cerita, rekan tersebut berinisiatif mendatangi rumah dinas korban pada Sabtu (1/11/2025) siang.

Kemudian, Kepala lingkungan setempat, Madin Maulana juga menceritakan, bahwa saat korban dipanggil, korban tidak menjawab.

“Rekannya datang ke rumah korban karena khawatir. Setelah dipanggil beberapa kali tidak ada jawaban."

"Pintu rumah dibuka dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Madin," sambungnya menceritakan.

Pada saat ditemukan jasad EY, korban dalam posisi berbaring di tempat tidur.

Tubuhnya tertutupi sarung berwarna kuning, serta bantal yang menutupi wajahnya.

Dari hasil visum diketahui korban tewas karena dibunuh. Terdapat juga tanda-tanda kekerasan di sejumlah bagian tubuh, seperti kepala dan bahu.

Selain itu, Polisi juga menemukan indikasi kekerasan seksual. Kemudian, belakangan terungkap korban dibunuh oleh Bripda Waldi.

Lalu, Bripda Waldi langsung ditangkap di wilayah Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11/2025).

Dalam hal ini, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menilai aksi Bripda Waldi tergolong sadis.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan," katanya.

Kata dia, Bripda Waldi membuat skenario seolah-olah EY merupakan korban perampokan.

Pelaku selama beraksi sengaja memakai wig agar tidak diketahui identitas aslinya.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca," bebernya.

Usai melancarkan aksinya, Bripda Waldi membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Antara lain mobil hingga motor Honda PCX.

Kemudian, ia juga memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas.

“Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Bripda Waldi dijerat pasal berlapis, mulai pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, hingga pasal 365 ayat 3 juncto 181 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. 

Selain itu, Bripda Waldi juga terancam  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral