News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Kode-kode 'Licik' Gubernur Riau Minta 'Jatah Preman' Rp7 Miliar, Sampai Ancam Anak Buah Dicopot

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. KPK ungkap kode-kode 'licik' sang kader PKB, ternyata..
Rabu, 5 November 2025 - 17:27 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan

Abdul Wahid disebut meminta jatah preman kepada para pejabat di Dinas PUPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid berawal dari informasi adanya pertemuan di sebuah kafe di Riau.

"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di kota Pekanbaru antara saudara FRY selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan enam Kepala UPT Wilayah I-IV, Dinas PUPR PKPP," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Dewas KPK putuskan Johanis Tanak tidak terbukti langgar kode etik
Dewas KPK putuskan Johanis Tanak tidak terbukti langgar kode etik
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

 

"Membahas kesanggupan pemberian v yang akan diberikan kepada saudara AW yakni sebesar 2,5 persen," sambungnya.

Fee tersebut Atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT jalan dan jembatan wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Selanjutnya FRY menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada MAS selalu Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. Namun, MAS yang merepresentasikan AW meminta fee sebesar 5 persen.

"Saudara MAS yang merepresentasikan saudara AW meminta fee sebesar 5 persen, Rp7 Miliar," ungkap dia.

Berkaitan dengan fee tersebut, Abdul Wahid pun menyampaikan ancaman pencopotan atau mutasi para pejabat di kalangan Dinas PUPR yang tidak bisa memenuhi permintaan itu. 

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut diancam dengan pencopotan atau pun mutasi dari jabatannya. Di kalangan dinas PUPR PKPP Riau permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," tegas Tanak.

Pada akhirnya, disepakati bahwa besaran fee untuk AW sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar. 

"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode 7 batang," ungkap Tanak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Wahid belum menerima fee secara keseluruhan. Tapi sudah menerima pembayaran sebanyak tiga kali dari total kesepakatan fee Rp7 miliar tersebut.

Pertama, pada Juni 2025 mendapat Rp1,6 miliar. Dilanjut Agustus 2025 sebesar Rp1,2 miliar dan November 2025 senilai Rp1,25 miliar. (Yeni Lestari)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral