News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ATVSI Ingatkan Perlunya Sinkronisasi UU Penyiaran dan UU Perfilman

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar regulasi di bidang penyiaran dan perfilman dapat berjalan harmonis di era konvergensi digital.
Rabu, 5 November 2025 - 22:14 WIB
ATVSI Ingatkan Perlunya Sinkronisasi UU Penyiaran dan UU Perfilman
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Gilang, tumpang tindih regulasi tersebut juga dapat menyebabkan distorsi terhadap kreativitas dan inovasi konten, karena produsen konten siaran menjadi ragu dalam berkreasi. “Di sisi lain platform digital yang menayangkan konten serupa tidak melalui mekanisme sensor atau pengawasan yang setara. Hal ini menimbulkan ketidakadilan regulasi di era konvergensi media,” tambahnya.

ATVSI menilai bahwa di tengah tren konvergensi digital, di mana batas antara media konvensional dan media platform digital semakin kabur, kedua undang-undang tersebut harus disinkronisasi dan direvisi secara komprehensif agar selaras dengan perkembangan teknologi dan ekosistem industri saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu Sinkronisasi Substansi dan Kelembagaan

ATVSI menekankan, dalam merevisi kedua undang-undang tersebut tidak cukup hanya memperbaiki pasal-pasal, tetapi juga harus merubah paradigma dari kondisi analog ke kondisi kovergensi digital. Juga harus menyentuh sinkronisasi tugas dan fungsi (tusi) KPI dan LSF.

“Perlu ada pembagian tugas yang jelas antara KPI dan LSF. Produk hukum keduanya juga harus saling mendukung bukan bertentangan,” ujar Gilang.

Ia mencontohkan, parameter penilaian atau penyensoran film dan iklan, penggolongan usia penonton, jam tayang, dan standar kepatutan isi siaran harus disusun bersama dan disepakati kedua lembaga. “Jangan sampai satu konten dinilai layak oleh LSF, tetapi dianggap melanggar oleh KPI. Untuk itu perlu dibuat mekanisme joint committee KPI dan LSF, agar setiap keputusan terhadap konten bersifat tunggal dan mengikat,” tegasnya.

Selain itu, revisi kedua undang-undang juga diharapkan dapat menghapus seluruh ketentuan yang bersifat duplikasi, tumpang tindih, dan tidak relevan dengan perkembangan industri penyiaran digital.

Berbasis Pancasila dan Nilai Keindonesiaan

ATVSI mengingatkan bahwa revisi UU Penyiaran dan UU Perfilman tidak hanya soal penyesuaian paradigma, penyesuaian teknologi tetapi juga penguatan nilai-nilai ideologis bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua undang-undang ini harus sama sama berasaskan Pancasila dan menjamin pelestarian serta promosi nilai nilai keindonesiaan di tengah derasnya arus konten global di era multiplatform,” kata Gilang.

Menurutnya televisi sebagai media arus utama masih memiliki peran sosial penting dalam menjaga karakter bangsa, memperkuat demokrasi, dan melindungi masyarakat dari konten yang merusak. Lembaga penyiaran tidak di kontrol oleh algoritma. Karena itu, pengaturan hukum di bidang penyiaran dan perfilman harus mampu menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi, tanggung jawab sosial, dan kepastian regulasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Timnas Uzbekistan memperbesar peluang untuk mendampingi Jepang lolos ke babak delapan besar Piala Asia Futsal 2026 dari Grup C.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Jepang Lolos Lebih Dulu, Uzbekistan Kian Dekat ke 8 Besar Piala Asia Futsal

Timnas Uzbekistan memperbesar peluang untuk mendampingi Jepang lolos ke babak delapan besar Piala Asia Futsal 2026 dari Grup C.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT