GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ATVSI Ingatkan Perlunya Sinkronisasi UU Penyiaran dan UU Perfilman

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar regulasi di bidang penyiaran dan perfilman dapat berjalan harmonis di era konvergensi digital.
Rabu, 5 November 2025 - 22:14 WIB
ATVSI Ingatkan Perlunya Sinkronisasi UU Penyiaran dan UU Perfilman
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Gilang, tumpang tindih regulasi tersebut juga dapat menyebabkan distorsi terhadap kreativitas dan inovasi konten, karena produsen konten siaran menjadi ragu dalam berkreasi. “Di sisi lain platform digital yang menayangkan konten serupa tidak melalui mekanisme sensor atau pengawasan yang setara. Hal ini menimbulkan ketidakadilan regulasi di era konvergensi media,” tambahnya.

ATVSI menilai bahwa di tengah tren konvergensi digital, di mana batas antara media konvensional dan media platform digital semakin kabur, kedua undang-undang tersebut harus disinkronisasi dan direvisi secara komprehensif agar selaras dengan perkembangan teknologi dan ekosistem industri saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu Sinkronisasi Substansi dan Kelembagaan

ATVSI menekankan, dalam merevisi kedua undang-undang tersebut tidak cukup hanya memperbaiki pasal-pasal, tetapi juga harus merubah paradigma dari kondisi analog ke kondisi kovergensi digital. Juga harus menyentuh sinkronisasi tugas dan fungsi (tusi) KPI dan LSF.

“Perlu ada pembagian tugas yang jelas antara KPI dan LSF. Produk hukum keduanya juga harus saling mendukung bukan bertentangan,” ujar Gilang.

Ia mencontohkan, parameter penilaian atau penyensoran film dan iklan, penggolongan usia penonton, jam tayang, dan standar kepatutan isi siaran harus disusun bersama dan disepakati kedua lembaga. “Jangan sampai satu konten dinilai layak oleh LSF, tetapi dianggap melanggar oleh KPI. Untuk itu perlu dibuat mekanisme joint committee KPI dan LSF, agar setiap keputusan terhadap konten bersifat tunggal dan mengikat,” tegasnya.

Selain itu, revisi kedua undang-undang juga diharapkan dapat menghapus seluruh ketentuan yang bersifat duplikasi, tumpang tindih, dan tidak relevan dengan perkembangan industri penyiaran digital.

Berbasis Pancasila dan Nilai Keindonesiaan

ATVSI mengingatkan bahwa revisi UU Penyiaran dan UU Perfilman tidak hanya soal penyesuaian paradigma, penyesuaian teknologi tetapi juga penguatan nilai-nilai ideologis bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua undang-undang ini harus sama sama berasaskan Pancasila dan menjamin pelestarian serta promosi nilai nilai keindonesiaan di tengah derasnya arus konten global di era multiplatform,” kata Gilang.

Menurutnya televisi sebagai media arus utama masih memiliki peran sosial penting dalam menjaga karakter bangsa, memperkuat demokrasi, dan melindungi masyarakat dari konten yang merusak. Lembaga penyiaran tidak di kontrol oleh algoritma. Karena itu, pengaturan hukum di bidang penyiaran dan perfilman harus mampu menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi, tanggung jawab sosial, dan kepastian regulasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Pemain Timnas Indonesia Joey Pelupessy Terombang-ambing meski Sukses Kalahkan Ragnar Oratmangoen

Nasib Pemain Timnas Indonesia Joey Pelupessy Terombang-ambing meski Sukses Kalahkan Ragnar Oratmangoen

Nasib pemain Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, berada dalam situasi yang tidak jelas meskipun sukses meraih hasil positif pada laga terbarunya bersama Lommel. Mereka hampir meraih tiket promosi ke kasta tertinggi Liga Belgia.
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN

Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN

Dukungan solusi berbasis Cloud, AI, dan Cybersecurity mengakselerasi integrasi digital serta pengembangan kapabilitas teknologi BUMN secara adaptif dan berkelanjutan.
Pemprov DKI Ingatkan Sampah Sisa Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Pemprov DKI Ingatkan Sampah Sisa Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan kurban sebelum membuangnya
Beredar Isu Jawa Barat Mau Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, Diskominfo Jabar: Nama Provinsi Jawa Barat Tetap Sah dan Tidak Berubah

Beredar Isu Jawa Barat Mau Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, Diskominfo Jabar: Nama Provinsi Jawa Barat Tetap Sah dan Tidak Berubah

Isu Jawa Barat mau ganti nama menjadi Tatar Sunda beredar di media sosial. Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar akhirnya buka suara. 
Dedi Mulyadi Kebingungan Didatangi Akademisi dan Pendeta dari Papua: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Dedi Mulyadi Kebingungan Didatangi Akademisi dan Pendeta dari Papua: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebingungan saat didatangi akademisi dan pendeta Papua yang ingin membahas pembangunan berbasis budaya. Simak beritanya!
MA Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Tarif Resiprokal? Ini Kata Menkeu Purbaya

MA Amerika Serikat Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Tarif Resiprokal? Ini Kata Menkeu Purbaya

Purbaya mengatakan implementasi tarif resiprokal hingga kini belum berjalan lantaran pemerintah AS masih menghadapi persoalan hukum terkait kebijakan tarif impor.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Selengkapnya

Viral