Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar regulasi di bidang penyiaran dan perfilman dapat berjalan harmonis di era konvergensi digital.
Hadirnya media baru berbasis digital ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi menawarkan kemudahan komunikasi, interaksi, dan akses informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang.
Komisi I DPR melalui Panitia Kerja (Panja) saat ini terus mendorong partisipasi pemangku kepentingan untuk menyempurnakan draf Revisi Undang-Undang Penyiaran (UUP).
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memperkuat perlindungan anak anak Indonesia diruang digital sebagai respon atas judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Neil Tobing mengatakan, lembaga penyiaran berkomitmen hadirkan tayangan yang relevan untuk penonton.
Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf