News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).
Kamis, 6 November 2025 - 03:41 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).

Majelis Hakim menetapkan bahwa panggilan ketiga (terakhir) kepada Turut Tergugat I yakni Agus Suparmanto dan Turut Tergugat II yakni Mahkamah Partai PPP telah dilakukan dan diterima secara patut, namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda sidang ke depan, terjadwal tahapan persidangan hingga eksepsi dan pembuktian kewenangan absolut Tergugat yakni Ketum PPP, Mardiono.

Menanggapi hal itu, penggugat sekaligus Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin menegaskan bahwa keberatan tersebut sah secara hukum namun seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses pemeriksaan perkara.  

“UU Partai Politik telah memberi kewenangan kepada Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus sengketa partai politik. Jadi tidak perlu lagi memperdebatkan kewenangan absolut. Fokus kita adalah pada substansi pokok perkaranya dan penegakan keadilan,” kata Zainul Arifin kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Zainul mengingatkan bahwa Undang-Undang Partai Politik membatasi waktu penyelesaian sengketa parpol selama 60 hari.

Sehingga setiap bentuk penundaan dapat berpotensi mengabaikan asas peradilan yang cepat dan sederhana.

Selain perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zainul Arifin juga telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025, tentang Perubahan Kepengurusan DPP PPP yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.

Gugatan PTUN tersebut telah terdaftar dengan Nomor 373/G/2025/PTUN.JKT pada 4 November 2025, dengan Tergugat Menteri Hukum RI, sidang perdana diagendakan hari selasa tanggal 11 November 2025 di PTUN Jakarta. 

Dalam gugatannya, Zainul menilai SK Menkum tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama: Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan, dan Asas Keberpihakan.

Zainul menegaskan bahwa SK tersebut cacat hukum Formil dan Materil karena tidak sesuai dengan UU Partai Politik dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menilai SK Menteri ini tidak sah secara hukum. Karena itu kami minta kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk membatalkan SK Menkum tersebut dan memerintahkan diterbitkannya SK baru atas nama Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2025–2030,” ujar Zainul.

Zainul menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah partai dan menegakkan hukum yang adil dan konstitusional. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Ojol Pekerja atau Mitra? Pemerintah Dihadapkan pada Status Baru di Era Ekonomi Platform

Ojol Pekerja atau Mitra? Pemerintah Dihadapkan pada Status Baru di Era Ekonomi Platform

Status ojol kembali menjadi sorotan. Ada yang mendorong status pekerja, sementara lainnya mempertahankan kemitraan dan fleksibilitas kerja.
Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Sejumlah nama-nama pevoli putri terkenal Korea Selatan berlomba-lomba memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Megawati Hangestri yang ke-27 tepat hari ini.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Walau Persija Jakarta Menang Lagi, Shin Tae-yong Soroti Satu Kekurangan Macan Kemayoran usai Kalahkan Java United

Walau Persija Jakarta Menang Lagi, Shin Tae-yong Soroti Satu Kekurangan Macan Kemayoran usai Kalahkan Java United

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, menilai anak asuhnya sangat kurang beruntung meski berhasil mengalahkan Java United pada pekan ketiga Super League 2026/2027.
Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Tegaskan Isu Pencurian Hoaks

Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Tegaskan Isu Pencurian Hoaks

Motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial RS terhadap wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City akhirnya terungkap ... -

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Demi rayakan ulang tahun Megawati Hangestri yang ke-27, kapten Red Sparks Yeum Hye-seon rela tempuh jarak 130 km dari Daejeon ke Suwon dengan waktu 1,5 jam.
Tak Disangka-sangka, 5 Zodiak Ini Berpeluang Sukses di Tempat Kerja Besok 21 September 2026

Tak Disangka-sangka, 5 Zodiak Ini Berpeluang Sukses di Tempat Kerja Besok 21 September 2026

5 zodiak beruntung soal karier besok 21 September 2026. Capricorn, Aquarius, Taurus, Aries, dan Pisces berpeluang mendapat momentum kerja menarik.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Selengkapnya

Viral