News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).
Kamis, 6 November 2025 - 03:41 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Perkara PPP, Penggugat: Fokus Kita Pada Substansi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Perkara 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst pada Rabu (5/11/2025).

Majelis Hakim menetapkan bahwa panggilan ketiga (terakhir) kepada Turut Tergugat I yakni Agus Suparmanto dan Turut Tergugat II yakni Mahkamah Partai PPP telah dilakukan dan diterima secara patut, namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda sidang ke depan, terjadwal tahapan persidangan hingga eksepsi dan pembuktian kewenangan absolut Tergugat yakni Ketum PPP, Mardiono.

Menanggapi hal itu, penggugat sekaligus Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin menegaskan bahwa keberatan tersebut sah secara hukum namun seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghambat proses pemeriksaan perkara.  

“UU Partai Politik telah memberi kewenangan kepada Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus sengketa partai politik. Jadi tidak perlu lagi memperdebatkan kewenangan absolut. Fokus kita adalah pada substansi pokok perkaranya dan penegakan keadilan,” kata Zainul Arifin kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Zainul mengingatkan bahwa Undang-Undang Partai Politik membatasi waktu penyelesaian sengketa parpol selama 60 hari.

Sehingga setiap bentuk penundaan dapat berpotensi mengabaikan asas peradilan yang cepat dan sederhana.

Selain perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zainul Arifin juga telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025, tentang Perubahan Kepengurusan DPP PPP yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.

Gugatan PTUN tersebut telah terdaftar dengan Nomor 373/G/2025/PTUN.JKT pada 4 November 2025, dengan Tergugat Menteri Hukum RI, sidang perdana diagendakan hari selasa tanggal 11 November 2025 di PTUN Jakarta. 

Dalam gugatannya, Zainul menilai SK Menkum tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama: Asas Kepastian Hukum, Asas Kecermatan, dan Asas Keberpihakan.

Zainul menegaskan bahwa SK tersebut cacat hukum Formil dan Materil karena tidak sesuai dengan UU Partai Politik dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menilai SK Menteri ini tidak sah secara hukum. Karena itu kami minta kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk membatalkan SK Menkum tersebut dan memerintahkan diterbitkannya SK baru atas nama Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2025–2030,” ujar Zainul.

Zainul menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah partai dan menegakkan hukum yang adil dan konstitusional. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Peringatan: Siswa Penerima Subsidi Sekolah Swasta yang Tawuran Bakal Dicabut Bantuannya

Dedi Mulyadi Beri Peringatan: Siswa Penerima Subsidi Sekolah Swasta yang Tawuran Bakal Dicabut Bantuannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan pendidikan gratis di sekolah swasta tidak diberikan tanpa syarat. 
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Pontang-panting Lawan Pantai Gading, Brace Deniz Undav Bawa Die Mannschaft Menang Dramatis 2-1

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Pontang-panting Lawan Pantai Gading, Brace Deniz Undav Bawa Die Mannschaft Menang Dramatis 2-1

Jerman raih kemenangan dramatis saat hadapi Pantai Gading pada laga Grup E Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026). Die Mannschaft kerja keras sebelum menang 2-1.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, mengaku tidak menyangka timnya harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Belanda di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau

BNPB: Dua Kabupaten di Jawa Tengah Mulai Dilanda Krisis Air Bersih Dampak Musim Kemarau

Memasuki periode awal musim kemarau pada pertengahan Juni 2026, krisis air bersih mulai membayangi sejumlah wilayah di Jawa Tengah. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Buka Pesparawi XIV di Manokwari, Wapres Gibran Tegaskan Papua Jadi Prioritas Pembangunan Indonesia-sentris

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri, dengan menempatkan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas utama. 
Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Terjerat Pinjol dan Judol, Tenaga Honorer SD di Riau Nekat Rampok Kasir Perusahaan! Korban Ditusuk 22 Kali demi Rp76 Juta

Seorang honorer SD di Pelalawan, Riau, ditangkap setelah merampok kasir perusahaan sawit dan menusuk korban 22 kali. Pelaku mengaku terjerat utang pinjol dan judi online
Misteri 3 Tahun Hilang Terkuak! Wanita Asal Bandung Ditemukan Kritis Diduga Disekap dan Disiksa Secara Sadis

Misteri 3 Tahun Hilang Terkuak! Wanita Asal Bandung Ditemukan Kritis Diduga Disekap dan Disiksa Secara Sadis

Seorang perempuan asal Bandung yang hilang selama tiga tahun ditemukan dalam kondisi luka berat di RSHS Bandung. Polisi memburu pelaku berinisial TH yang diduga melakukan
Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Piala Dunia 2026: Seolah Tak Percaya, Pelatih Swedia Terkejut Usai Timnya Dihajar Belanda 5-1

Pelatih Timnas Swedia, Graham Potter, mengaku tidak menyangka timnya harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Belanda di Piala Dunia 2026, Minggu (21/06/2026).
Selengkapnya

Viral