News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

INDEF Ingatkan Raperda KTR yang Eksesif Bisa Perlebar Kesenjangan Ekonomi Rakyat

Di tengah penolakan berbagai elemen masyarakat, Pansus DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif merampungkan pembahasan Raperda tentang KTR untuk diberikan kepada
Kamis, 6 November 2025 - 12:06 WIB
Arsip foto - Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah penolakan berbagai elemen masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk selanjutnya diberikan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Sebelumnya selama proses pembahasan di Pansus DPRD DKI Jakarta, Raperda KTR tersebut menuai beragam masukan dan protes dari berbagai kalangan terkait dampak atas penerapan zona pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pelarangan pemajangan, perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional, pasar rakyat hingga kewajiban memiliki izin berusaha khusus bagi penjualan rokok.

“Alhamdulillah, per hari ini, tanggal 30 Oktober, kami bersama Pansus tuntaskan pembahasan di level Pansus, menghasilkan 27 Pasal 9 Bab. Kalau pansus sudah selesai, lalu nanti akan diserahkan kepada Bapemperda dan Rapim, kami akan laporkan hasil kerjanya. Setelah itu nanti ada beberapa tahapan juga, ada fasilitasi Kemendagri lalu ada rapat paripurna terkait hasil pansus ini,” ujar Ketua Pansus Farah Savira yang mengungkapkan hal itu usai finalisasi Ranperda KTR di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Farah juga menegaskan bahwa pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak tetap dipertahankan dalam draf Raperda KTR. 

"Jadi secara aturan kita menegaskan tidak, tapi nanti kalau secara persyaratan dan penegasan di Pergub itu juga bisa,” ujar Farah.

Polemik Raperda KTR DKI Jakarta yang dibahas Pansus dan ramai menuai penolakan oleh pedagang, juga menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan. 

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman menilai berbagai pelarangan tersebut bisa menekan aktivitas pedagang kecil dan memutus rantai ekonomi rakyat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal-pasal pelarangan penjualan dalam Raperda KTR DKI Jakarta, menurut pandangan Rizal, mengabaikan realitas sosial-ekonomi urban yang selama ini bertumpu pada perputaran sektor informal. 

"Jangan lupa bahwa pedagang kecil merupakan bantalan ekonomi Jakarta. Jika larangan penjualan diterapkan, efek domino negatifnya mencakup turunnya omzet, lesunya daya beli, dan meningkatnya pengangguran terselubung. Kondisi ini bisa menekan stabilitas sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi di tingkat bawah," papar Rizal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan langkah penanggulangan darurat bencana kekeringan menyusul musim kemarau yang masih melanda berbagai penjuru Indonesia. 
Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Badai hukum yang melanda mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Igor Tolic puas dengan skuad Persib meski tak mendatangkan striker baru. Pelatih asal Kroasia itu menilai Maung Bandung punya banyak opsi di lini depan.
SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menitikberatkan perhatian pada reformasi tata kelola niaga kelapa sawit secara terbuka, terintegrasi, dan akuntabel. 
Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Persib kembali berlatih usai libur empat hari. Igor Tolic langsung menyiapkan program intensif sebelum jadwal padat Oktober dan laga tandang ke Bangkok nanti.
Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Unggul pada Babak Pertama, Luke Vickery Beri Assist

Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Unggul pada Babak Pertama, Luke Vickery Beri Assist

Timnas Indonesia untuk sementara unggul 1-0 atas Singapura dalam laga FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Jumat (25/9/2026).

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral