News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Resmi Gratiskan Transportasi Umum bagi Pemegang Kartu Pekerja Jakarta

Pemprov DKI Jakarta gratiskan transportasi umum bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Berikut syarat, cara daftar, dan manfaat lengkapnya.
Kamis, 6 November 2025 - 15:50 WIB
ILUSTRASI - MRT
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis bagi sejumlah golongan masyarakat, termasuk pekerja pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 dan merupakan langkah nyata Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ibu kota.

Melalui kebijakan ini, pekerja yang memiliki KPJ dapat menikmati layanan transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL secara gratis tanpa biaya tambahan. Fasilitas tersebut dapat diakses menggunakan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang terintegrasi langsung dengan KPJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

Mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di wilayah DKI Jakarta. Pemegang kartu ini berhak memperoleh sejumlah manfaat dan keringanan biaya, mulai dari subsidi transportasi, bantuan pangan, hingga dukungan pendidikan bagi anak pekerja.

Program KPJ dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. Selain sebagai identitas penerima manfaat, KPJ juga menjadi dasar untuk mengakses berbagai program sosial dan subsidi pemerintah daerah.

“Program ini bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk menghadirkan keadilan sosial dan mobilitas yang efisien bagi para pekerja,” tulis keterangan resmi Disnakertrans DKI.

Syarat dan Dokumen Pendaftaran KPJ

Pekerja yang ingin mengajukan Kartu Pekerja Jakarta perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Fotokopi slip gaji terbaru

  • Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan

Pelamar juga diwajibkan mengunduh format pengajuan KPJ melalui tautan bit.ly/formatkpj. Setelah diisi lengkap, formulir dikirim ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan tembusan ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.

Alur Pengajuan dan Penerbitan KPJ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pengajuan KPJ dilakukan melalui beberapa tahapan:

  1. Pendaftaran: Pemohon mendaftar di kantor Disnakertrans DKI atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai domisili.

  2. Verifikasi: Tim Disnakertrans akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas calon penerima.

  3. Pembukaan Rekening: Setelah dinyatakan lolos verifikasi, pemohon diwajibkan membuka rekening Bank DKI dengan saldo awal minimal Rp50.000.

  4. Distribusi Kartu: KPJ akan dibagikan secara bertahap di lokasi yang ditentukan oleh Disnakertrans dan Bank DKI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan naik kelas.
Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Mengacu dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026, tanggal 18 Agustus 2026 bukanlah tanggal merah meski masih momentum HUT ke-81 RI.
Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Viral dimedsos sebuah video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman. Hal ini juga kecam dan disoroti oleh tokoh agama indonesia.
AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan membuka pintu bagi Youssouf Fofana untuk meninggalkan San Siro. Gelandang asal Prancis itu kini menjadi incaran sejumlah klub Eropa musim panas ini.
Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral