News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gimana Sih Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta? Ini Syarat dan 15 Golongan yang Berhak

Cara daftar Kartu Layanan Gratis atau KLG Transjakarta untuk naik Transjakarta, Mikrotrans, MRT dan LRT Jakarta. Cek syarat dan 15 golongan penerima
Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB
Ilustrasi: Gimana Sih Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta? Ini Syarat dan 15 Golongan yang Berhak
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

tvOnenews.com - Buat warga Jakarta yang masuk dalam kelompok penerima layanan transportasi gratis, memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG) bisa membuat perjalanan menggunakan transportasi umum menjadi lebih ringan. 

Kartu ini dapat digunakan untuk mengakses sejumlah layanan transportasi publik, mulai dari Transjakarta dan Mikrotrans hingga MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, masih banyak warga yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan KLG, termasuk dokumen apa saja yang harus disiapkan dan ke mana harus melakukan pendaftaran. 

Apalagi, mekanisme pengajuan KLG tidak sepenuhnya sama untuk seluruh penerima manfaat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak memperoleh layanan angkutan umum gratis. 

Berdasarkan informasi resmi Pemprov DKI Jakarta, sebagian besar kategori dapat mengajukan KLG melalui Transjakarta, sementara tiga kategori lainnya menggunakan skema pendaftaran melalui Bank Jakarta.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat KLG?

Program layanan angkutan umum massal gratis tersebut ditetapkan melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup 15 kelompok masyarakat yang dapat menggunakan layanan transportasi umum gratis.

Berikut daftar 15 golongan penerima KLG yang bisa gratis naik Transjakarta.

1. Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak
3. Penghuni rumah susun sederhana sewa
4. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK
5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta
7. Penyandang disabilitas
8. Penduduk lanjut usia (lansia)
9. Veteran Republik Indonesia
10. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini
12. Penjaga rumah ibadah
13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
14. Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus posyandu
15. Anggota TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa KLG atau TJ Card merupakan kartu yang diterbitkan Pemprov DKI untuk memberikan akses transportasi publik gratis bagi kelompok masyarakat tertentu. Kartu tersebut dapat digunakan pada Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Cara Daftar KLG Transjakarta Secara Online

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Parodi "Skandal Video Syur" Biksu Thailand, Penyanyi Kelab Malam Pakai Jubah dan Jimat Nyeleneh

Viral, Parodi "Skandal Video Syur" Biksu Thailand, Penyanyi Kelab Malam Pakai Jubah dan Jimat Nyeleneh

Video penyanyi kelab malam di Lampang memakai jubah biksu dan jimat Palad Khik viral. Aksi tersebut disebut sebagai parodi skandal biksu Thailand. Begini
George Russell Dapat Banyak Kritik Usai Gelaran F1 GP Spanyol 2026, Bos Mercedes Langsung Pasang Badan

George Russell Dapat Banyak Kritik Usai Gelaran F1 GP Spanyol 2026, Bos Mercedes Langsung Pasang Badan

Bos tim Mercedes, Toto Wolff, langsung pasang badan saat banyaknya kritikan yang ditujukan pada salah satu pembalapnya, George Russell.
Gubernur Pramono Ungkap Ekonomi Jakarta Tumbuh 162 Persen di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo

Gubernur Pramono Ungkap Ekonomi Jakarta Tumbuh 162 Persen di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo

Kinerja ekonomi Provinsi DKI Jakarta dinilai terus menunjukkan tren akselerasi positif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses perpindahan kewenangan manajemen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tangan pemerintah daerah (Pemda) ke pemerintah pusat.
Singgung Nama Megawati Hangestri, Media Korea Ini Beri Julukan Baru untuk Vanja Bukilic yang Kembali ke Red Sparks

Singgung Nama Megawati Hangestri, Media Korea Ini Beri Julukan Baru untuk Vanja Bukilic yang Kembali ke Red Sparks

Tim asal Daejeon, Red Sparks, akhirnya menyambut pemain asing mereka untuk musim depan, Vanja Bukilic, yang baru tiba di Korea Selatan pada Jumat (11/9/2026).
Pertumbuhan Bisnis Harus Diimbangi Pengelolaan Risiko, Indodana Finance Terapkan Intelligent GRC

Pertumbuhan Bisnis Harus Diimbangi Pengelolaan Risiko, Indodana Finance Terapkan Intelligent GRC

Pertumbuhan bisnis perlu diimbangi pengelolaan risiko yang terukur. Indodana Finance menerapkan Intelligent GRC untuk menjaga bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT