GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Mudik Sebaiknya Perhatikan Hal Ini

Dua tahun lamanya masyarakat Indonesia harus melewatkan perayaan budaya khas lebaran karena pandemi Covid-19.
Jumat, 29 April 2022 - 15:28 WIB
Sebelum Mudik Sebaiknya Perhatikan Hal Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Dua tahun lamanya masyarakat Indonesia harus melewatkan perayaan budaya khas lebaran karena pandemi Covid-19. Tahun ini, Pemerintah Indonesia akhirnya memperbolehan masyarakat untuk bisa melaksanakan mudik kembali.

Pemerintah memperkirakan ada 85 juta warga yang akan melakukan mudik. Walau demikian pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena Covid-19 masih mengancam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada Masa Pandemi Virus Corona Disease.

Berikut adalah Syarat dan Kebijakan Mudik Lebaran 2022:

1. Orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan alias booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif ter RT-PCR atau Rapid Tes Antigen.

2. Orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menujukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

3. Orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Orang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
(chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, memancarkan keyakinan tinggi menjelang partai puncak FIFA Series 2026. Ia menilai Skuad Garuda memiliki kesempatan besar untuk menaklukkan Bulgaria, terutama bermain di kandang sendiri. 
Terang-terangan Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirim Brownies Berisi Ancaman

Terang-terangan Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirim Brownies Berisi Ancaman

Videografer Amsal Christy Sitepu mengaku sempat mendapat intimidasi dari jaksa saat menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya. 
Tawaran Juventus Terlalu Pelit, AC Milan Siap Beri Kontrak Lebih Mewah Demi Rayu Dusan Vlahovic

Tawaran Juventus Terlalu Pelit, AC Milan Siap Beri Kontrak Lebih Mewah Demi Rayu Dusan Vlahovic

AC Milan mulai mengganggu proses negosiasi kontrak antara Juventus dan Dusan Vlahovic. Situasi ini muncul di tengah ketidakpastian masa depan sang penyerang.
Tak Menyesal Pernah Gagal di AC Milan, Charles De Ketelaere: Itu Proses Pendewasaan Karier Saya

Tak Menyesal Pernah Gagal di AC Milan, Charles De Ketelaere: Itu Proses Pendewasaan Karier Saya

Kepindahan Charles De Ketelaere ke AC Milan sempat menyedot perhatian publik Eropa. Ia datang dengan status sebagai salah satu talenta muda paling menjanjikan.
Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Randal Kolo Muani diwartakan siap untuk kembali ke Juventus, namun ada syarat yang menanti. Si Nyonya Tua harus melepas pemain dulu di bursa transfer musim panas mendatang.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT