News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK yang Meninggal Dunia, Pernah Dipenjara Terkait Kasus Pembunuhan

Kabar duka itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman. Ia berharap masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar. Begitu juga keluarga mendiang agar diberi keikhlasan dan ketabahan.
Sabtu, 8 November 2025 - 13:41 WIB
Antasari Azhar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua KPK periode 2007-2009, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Rencananya jenazah akan disholatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.

Kabar duka itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman. Ia berharap masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar. Begitu juga keluarga mendiang agar diberi keikhlasan dan ketabahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon doanya mohon dimaafkan segala hal salahnya. Kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," katanya.

Profil Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Antasari menjabat sebagai Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009.

Usai menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Belitung, Antasari Azhar hijrah ke Jakarta untuk mengenyam pendidikan SMP dan SMA. Tapi akhirnya Antasari kembali ke Palembang untuk meneruskan studi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. 

Sejak usia muda, Antasari Azhar aktif di organisasi mahasiwa. Bahkan dengan ketekunan, ia sempat terpilih sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.

Kemudian setelah lulus kuliah, Antasari Azhar langsung memilih untuk bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman selama 4 tahun (tahun 1981 sampai dengan 1985). Kemudian, ia terjun ke kejaksaan dan mulai fokus di sana selama lebih dari 20 tahun.

Pada tahun 2009 lalu, Antasari Azhar didakwa membunuh pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran yang ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Tangerang. Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara.

Pada tanggal 11 Februari 2010,Antasari Azhar dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, dan divonis hukuman 18 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu hukuman mati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Antasari Azhar tidak pernah menjalani penuh masa hukumannya tersebut karena pada tahun 2010 ia sempat mendapatkan remisi sebanyak empat tahun enam bulan.

Pada tanggal 16 November 2016, Antasari Azhar mendapatkan pembebasan bersyarat. Saat itu, ia sudah menjalani hukuman badan secara keseluruhan selama tujuh tahun dan enam bulan, sementara remisi yang didapatkan setiap tahun totalnya berjumlah empat tahun dan enam bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral