News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ahli Psikologi Forensik Lontarkan Komentar Menohok Soal Bullying

Buntut insiden ledakan terjadi di Musala SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang atau pada saat ibadah Salat Jumat sedang berlangsung.
Sabtu, 8 November 2025 - 19:42 WIB
Reza Indragiri bertanya alasan istri diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan sangat cemas
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut insiden ledakan terjadi di Musala SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang atau pada saat ibadah Salat Jumat sedang berlangsung. Ternyata menyedot perhatian publik hingga menuai komentar dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Dalam pengamatan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, disampaikan terduga pelaku ledakan sudah diketahui. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia adalah seorang pelajar kelas XII SMAN 72 Jakarta yang berinisial FN. Berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui keseharian FN, dia adalah korban bullying," jelasnya. 

Kemudian jelaskan, bahwa korban bullying adalah individu yang mengalami tindakan agresif, menyakitkan, atau merendahkan secara berulang dari orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital (cyberbullying).

"Peledakan di SMAN 72 kita asumsikan berhubungan dengan bullying ya. Itu narasi yang sudah beredar luas." 

"Dari kerja-kerja saya di sejumlah organisasi perlindungan anak, saya harus katakan bahwa peristiwa di SMAN 72 adalah satu bukti tambahan tentang bagaimana kita lagi-lagi terlambat menangani perundungan," bebernya.

Lanjut dia, keterlambatan itu membuat korban, setelah menderita sekian lama, akhirnya bertarung sendirian dan dalan waktu sekejap bergeser statusnya menjadi pelaku kekerasan, pelaku brutalitas, dan julukan-julukan berat sejenis lainnya. 

Korban Bullying Acap Alami Viktimisasi Berulang 

Selain itu dia jelaskan, bahwa Viktimisasi adalah proses di mana seseorang menjadi korban akibat tindakan orang lain, baik secara fisik, psikis, sosial, maupun hukum.

"Viktimisasi pertama saat dia dirundung teman-temannya. Viktimisasi kedua terjadi saat korban mencari pertolongan."

"Oleh pihak-pihak yang semestinya memberikan bantuan, korban justru diabaikan, masalahnya dianggap sepele dan biasa, dipaksa bertahan dan cukup berdoa, dan seterusnya," bebernya. 

"Andai mereka melapor ke polisi, misalnya, polisi pun boleh jadi memaksa korban untuk memaafkan pelaku dan secara simplistis menyebutnya sebagai restorative justice. Sehingga, terjadilah viktimisasi ketiga," ucapnya.

Lalu dia katakan, puncak kesengsaraan korban, yakni kekerasan terhadap diri sendiri atau kekerasan terhadap pihak lain. 

"Belum sempat kita memberikan pertolongan kepada dia selaku korban, justru hukuman berat yang tampaknya sebentar lagi akan kita timpakan kepada dia sebagai pelaku. Getir, menyedihkan." 

"Sembilan puluhan persen anak yang menjadi pelaku bullying ternyata juga berstatus sebagai korban bullying, bebernya.

Kembali dia jelaskan, data ini membuat persoalan tidak bisa dipandang hitam putih belaka. 

Idealnya, kata dia, perilaku perundungan tidak lagi ditinjau sebatas sebagai dinamika jamak dalam proses perkembangan anak. 

Perilaku perundungan sudah semestinya disikapi sebagai agresi berkepanjangan dari anak-anak yang mengekspresikan dirinya dengan cara berbahaya, sehingga harus dicegat secepat dan seserius mungkin. 

Bahkan kata dia, menjadikan bullying sebagai perkara pidana pun masuk akal. 

"Tambahan lagi, karena siswa dimaksud masih berusia anak-anak, maka kita harus membuka UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)."

"SPPA itu mengingatkan bahwa anak yang melakukan pidana tetap harus dipandang sebagai insan yang memiliki  masa depan. Negara, termasuk masyarakat, membersamainya menuju masa depan," jelasnya. 

Kemudian ia lontarkan pertanyaan, bagaimana UU SPPA mewanti-wanti sedemikian rupa menginsafkan kita bahwa pada dasarnya pertanggungjawaban pidana (penjara dll.) memang dikenakan kepada ybs. Tapi proses hukum harus meninjau secara multidimensi dan multifaktor. 

"Karena itulah, di persidangan kasus korban bullying menjadi pelaku, saya selalu mendorong hakim agar menerapkan Bioecological Model (BM) dan Interactive Model (IM)."

"BM meninjau lima lingkungan yang menaungi kehidupan anak. IM melihat anak dan lingkungannya berpengaruh satu sama lain," ucapnya. 

Lanjut kata dia, memang butuh kerja keras lintas pemangku kepentingan untuk merealisasikannya. Itu bertentangan dengan azas persidangan hukum "cepat, sederhana, berbiaya ringan".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itulah, simpulan saya, putusan hakim tetap saja memakai format penyikapan yang sama dengan persidangan terhadap pelaku dewasa."

"Yakni, sulit bagi korban bullying mendapat peringanan sanksi. Dia tetap sendirian menjalani konsekuensi hukum atas 'aksi kejahatan'-nya," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral