News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Langsung Bertindak Usai Pulang dari Australia, Ternyata Ini yang Dilakukan untuk Dua Guru di Luwu Utara

Presiden Prabowo Subianto pulihkan nama baik dua guru di Luwu Utara lewat surat rehabilitasi. Istana tegaskan: guru harus sejahtera dan dilindungi.
Kamis, 13 November 2025 - 17:52 WIB
Guru Abdul Muis Ceritakan Presiden Prabowo Jadi Dewa Penolongnya Usai Namanya Dipulihkan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan langkah cepat dan tegas untuk melindungi para guru di Indonesia. Setibanya di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia, Presiden langsung menandatangani dan menyerahkan surat rehabilitasi untuk dua guru SMAN di Luwu Utara, yakni Drs. Rasnal, M.Pd, dan Drs. Abdul Muis Muharram, yang sebelumnya terseret kasus dugaan pungutan dana komite sekolah.

Langkah tersebut mendapat sorotan publik, lantaran Presiden Prabowo dinilai menunjukkan komitmennya terhadap nasib dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan pesan kuat dari Presiden melalui unggahan di akun resmi Instagram @sekretariat.kabinet pada Kamis (13/11/2025).

“Sesuai niat Bapak Presiden, seluruh guru Indonesia harus semakin sejahtera dan terjamin kehidupannya,” tulis Seskab Teddy.

Prabowo Gunakan Hak Konstitusional Presiden

Rehabilitasi yang diberikan kepada dua guru tersebut dilakukan berdasarkan hak prerogatif Presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan kewenangan bagi Presiden untuk memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Keputusan itu sekaligus memulihkan nama baik kedua guru yang sempat kehilangan pekerjaan dan menghadapi tekanan hukum selama bertahun-tahun akibat persoalan administrasi dana sekolah.

Langkah cepat Presiden Prabowo pun disambut positif oleh banyak pihak, termasuk komunitas pendidik dan masyarakat Luwu Utara yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap dunia pendidikan.

Kasus Berawal dari Keluhan Guru Honorer

Kasus yang menjerat dua guru ini berawal lima tahun lalu, ketika sepuluh guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama sepuluh bulan. Permasalahan terjadi karena nama mereka belum terdaftar dalam sistem Dapodik, yang menjadi syarat utama pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mencari solusi, kepala sekolah dan komite sekolah kemudian mengadakan pertemuan bersama orang tua siswa. Mereka sepakat mengumpulkan dana sukarela sebesar Rp20 ribu per siswa untuk membantu pembayaran gaji guru honorer yang belum cair.

Keluarga yang memiliki dua anak hanya membayar satu kali, sedangkan keluarga kurang mampu dibebaskan dari iuran. Namun, kesepakatan ini justru menimbulkan masalah setelah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pungutan liar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral