GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Psikologi Forensik Sebut Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Hanya Pelaku, Tapi Korban Tiga Lapis Kekerasan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut angkat bicara perihal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang menyebabkan banyak korban luka-luka. 
Kamis, 13 November 2025 - 17:56 WIB
Reza Indragiri bertanya alasan istri diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan sangat cemas
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut angkat bicara perihal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang menyebabkan banyak korban luka-luka. 

Menurut Reza Indragiri, pelaku ledakan–yang kini disebut dengan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), tak bisa semata-mata dipandang sebagai pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut remaja itu juga merupakan korban tiga lapis kekerasan yakni korban perundungan, korban infiltrasi ideologi ekstrem, dan korban pengasuhan yang gagal.

“Tanggal 8 November 2025 Kapolri menyebut peledakan di SMAN 72 berlatar perundungan. Dua hari kemudian pengamat terorisme, Ridlwan Habib, menganalisis bahwa ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) dimaksud, terendus masuk ke dalam grup media sosial terkait ideologi jahat. Lantas, 12 November, giliran Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mendeskripsikan ABH tersebut sebagai anak dengan pengasuhan yang tidak adekuat,” ungkap Reza, Kamis (13/11/2025).

Terduga Peledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Peledak di 2 Tas
Terduga Peledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Peledak di 2 Tas
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

 

Dari tiga pandangan itu, kata Reza, masyarakat seolah lupa bahwa status pelaku juga mengandung dimensi korban yang kompleks.

“Jika dirangkum, ketiga tokoh tersebut telah memberikan status korban ke si ABH. Rinciannya, dia adalah korban kekerasan, korban jaringan terorisme, serta korban penelantaran dan perlakuan salah,” tegasnya.

Namun Reza mengingatkan, penyematan status korban ini bukan sekadar wacana moral. Ada konsekuensi hukum dan tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan.

“Pertama, karena si ABH berstatus pelaku sekaligus korban, negara wajib mendahulukan pemenuhan hak-haknya sebagai korban sebelum meminta pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Kedua, lanjut Reza, pengadilan harus menjadikan status korban sebagai faktor yang meringankan hukuman.

“Hakim yang menyidangkan si ABH hendaknya tidak menihilkan kondisi korban tersebut. Sering kali hakim menutup mata terhadap realitas bahwa anak yang duduk di kursi terdakwa sesungguhnya telah bertahun-tahun menjadi sasaran perlakuan tidak baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin ketiga, Reza menekankan bahwa perlindungan terhadap ABH bukan kemurahan hati negara, melainkan mandat undang-undang.

“Korban kekerasan, korban jaringan terorisme, serta korban penelantaran memperoleh perlindungan khusus. Bukan perlindungan biasa. Dan itu wajib diberikan segera, tanpa menunggu putusan hakim,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Sanksi Malaysia, AFC Bersiap Putuskan Nasib Persib Imbas Ricuh ACL Two Setelah Hukum Uilliam Barros?

Setelah Sanksi Malaysia, AFC Bersiap Putuskan Nasib Persib Imbas Ricuh ACL Two Setelah Hukum Uilliam Barros?

AFC bahkan tak ragu untuk memberikan sanksi WO pada Malaysia atas dua pertandingan melawan Laos dan Vietnam.
Menuju 70 Tahun , Begini Filosofi Bisnis untuk Bertahan Dari Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro

Menuju 70 Tahun , Begini Filosofi Bisnis untuk Bertahan Dari Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro

Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro menegaskan nilai-nilai Catur Dharma tidak hanya menjadi prinsip tertulis, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan langkah bisnis Astra.
Talent Scouting UI Bikin Geger Sebut Peserta "Lulus" Tapi Berubah Jadi Tidak Lulus, Kampus Minta Maaf

Talent Scouting UI Bikin Geger Sebut Peserta "Lulus" Tapi Berubah Jadi Tidak Lulus, Kampus Minta Maaf

Universitas Indonesia (UI) meminta maaf atas kesalahan informasi soal keterangan lulus dan tidak lulus dari seleksi Talent Scouting. Hal ini membuat kebingungan
AFC Resmi Beri Sanksi Persib Bandung Imbas Tersingkir di ACL Two

AFC Resmi Beri Sanksi Persib Bandung Imbas Tersingkir di ACL Two

Persib Bandung dipastikan bersalah atas kejadian di pertandingan laga leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026. 
Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses agar Lebaran Lebih Tenang

Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses agar Lebaran Lebih Tenang

Nasabah tetap dapat melakukan transfer antarbank, pembayaran tagihan, top up dompet digital, pembelian pulsa, hingga pengecekan saldo secara praktis langsung dari ponsel.
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Puspom: Prajurit TNI Pelaku Penyerangan dari BAIS

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Puspom: Prajurit TNI Pelaku Penyerangan dari BAIS

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya buka suara soal identitas terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT