News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Psikologi Forensik Sebut Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Hanya Pelaku, Tapi Korban Tiga Lapis Kekerasan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut angkat bicara perihal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang menyebabkan banyak korban luka-luka. 
Kamis, 13 November 2025 - 17:56 WIB
Reza Indragiri bertanya alasan istri diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan sangat cemas
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut angkat bicara perihal insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang menyebabkan banyak korban luka-luka. 

Menurut Reza Indragiri, pelaku ledakan–yang kini disebut dengan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), tak bisa semata-mata dipandang sebagai pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut remaja itu juga merupakan korban tiga lapis kekerasan yakni korban perundungan, korban infiltrasi ideologi ekstrem, dan korban pengasuhan yang gagal.

“Tanggal 8 November 2025 Kapolri menyebut peledakan di SMAN 72 berlatar perundungan. Dua hari kemudian pengamat terorisme, Ridlwan Habib, menganalisis bahwa ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) dimaksud, terendus masuk ke dalam grup media sosial terkait ideologi jahat. Lantas, 12 November, giliran Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mendeskripsikan ABH tersebut sebagai anak dengan pengasuhan yang tidak adekuat,” ungkap Reza, Kamis (13/11/2025).

Terduga Peledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Peledak di 2 Tas
Terduga Peledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Peledak di 2 Tas
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

 

Dari tiga pandangan itu, kata Reza, masyarakat seolah lupa bahwa status pelaku juga mengandung dimensi korban yang kompleks.

“Jika dirangkum, ketiga tokoh tersebut telah memberikan status korban ke si ABH. Rinciannya, dia adalah korban kekerasan, korban jaringan terorisme, serta korban penelantaran dan perlakuan salah,” tegasnya.

Namun Reza mengingatkan, penyematan status korban ini bukan sekadar wacana moral. Ada konsekuensi hukum dan tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan.

“Pertama, karena si ABH berstatus pelaku sekaligus korban, negara wajib mendahulukan pemenuhan hak-haknya sebagai korban sebelum meminta pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Kedua, lanjut Reza, pengadilan harus menjadikan status korban sebagai faktor yang meringankan hukuman.

“Hakim yang menyidangkan si ABH hendaknya tidak menihilkan kondisi korban tersebut. Sering kali hakim menutup mata terhadap realitas bahwa anak yang duduk di kursi terdakwa sesungguhnya telah bertahun-tahun menjadi sasaran perlakuan tidak baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin ketiga, Reza menekankan bahwa perlindungan terhadap ABH bukan kemurahan hati negara, melainkan mandat undang-undang.

“Korban kekerasan, korban jaringan terorisme, serta korban penelantaran memperoleh perlindungan khusus. Bukan perlindungan biasa. Dan itu wajib diberikan segera, tanpa menunggu putusan hakim,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral