News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan

DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Kamis, 13 November 2025 - 19:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri untuk mundur atau pensiun dini apabila ingin menjabat di posisi jabatan sipil.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena dinilai akan mengubah praktik selama ini, di mana sejumlah perwira aktif Polri masih bisa menduduki jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya baru mau pelajari, kebetulan tadi ada Wakil Menteri Hukum di sini. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dasco, pemahaman awalnya terhadap putusan MK tersebut adalah anggota Polri hanya boleh ditempatkan di luar institusi kepolisian jika jabatan itu masih berkaitan dengan fungsi dan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau saya tidak salah, begitu. Tugas-tugas kepolisian itu kan juga sudah diatur dalam UUD,” jelasnya.

MK Tegas: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang pleno MK, Jakarta.
Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dengan demikian, Polri tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menugaskan anggota aktifnya ke jabatan sipil, kecuali jika yang bersangkutan lebih dulu mundur atau pensiun dari dinas kepolisian.

Langkah MK ini disebut sebagai bentuk penguatan netralitas dan profesionalisme Polri, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dan lembaga sipil.

DPR Masih Tunggu Sikap Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Dasco menegaskan DPR belum bisa memastikan apakah revisi Undang-Undang Polri nanti akan langsung menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Itu kan harus dibahas bersama pemerintah dan DPR. Sementara ini, pihak pemerintah dan DPR belum bertemu dan membahas soal itu,” ujar Dasco.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!

Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!

Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Periode Maret 2026, yang ditujukan bagi calon mahasiswa yang telah lulus dari SMA atau sederajat.
Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Ketidakpastian transfer Enzo Fernandez dari Chelsea membuat Real Madrid langsung alihkan fokus ke target lain. Kali ini ada gelandang Al-Hilal, Ruben Neves.
Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

AC Milan jadi sorotan bursa transfer setelah memantau langsung salah satu talenta muda yang tengah bersinar di Serie A, Tiago Gabriel pada laga melawan Lecce.
Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Jumat pagi masih merendam 125 RT dan 14 ruas jalan di empat wilayah. BPBD DKI Jakarta mencatat ketinggian air hingga 150 cm.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Meski Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr menang 2-1 atas Damac FC, mantan bintang klub itu, Youssef Khamis, melontarkan kritik pedas terhadap performanya.
Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah girik masih bisa digunakan, tapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Simak fungsi girik, risiko beli tanah girik, dan cara konversi ke SHM sebelum 2026.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Polisi Malaysia mengidentifikasi dua individu yang diduga menjadi aktor utama di balik pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi, sebuah kasus yang kini menyeret sepak bola negara tersebut ke dalam skandal besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT