GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan

DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Kamis, 13 November 2025 - 19:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri untuk mundur atau pensiun dini apabila ingin menjabat di posisi jabatan sipil.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena dinilai akan mengubah praktik selama ini, di mana sejumlah perwira aktif Polri masih bisa menduduki jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya baru mau pelajari, kebetulan tadi ada Wakil Menteri Hukum di sini. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dasco, pemahaman awalnya terhadap putusan MK tersebut adalah anggota Polri hanya boleh ditempatkan di luar institusi kepolisian jika jabatan itu masih berkaitan dengan fungsi dan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau saya tidak salah, begitu. Tugas-tugas kepolisian itu kan juga sudah diatur dalam UUD,” jelasnya.

MK Tegas: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang pleno MK, Jakarta.
Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dengan demikian, Polri tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menugaskan anggota aktifnya ke jabatan sipil, kecuali jika yang bersangkutan lebih dulu mundur atau pensiun dari dinas kepolisian.

Langkah MK ini disebut sebagai bentuk penguatan netralitas dan profesionalisme Polri, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dan lembaga sipil.

DPR Masih Tunggu Sikap Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Dasco menegaskan DPR belum bisa memastikan apakah revisi Undang-Undang Polri nanti akan langsung menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Itu kan harus dibahas bersama pemerintah dan DPR. Sementara ini, pihak pemerintah dan DPR belum bertemu dan membahas soal itu,” ujar Dasco.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik Lebaran: Volume Kendaraan Pemudik Terus Meningkat Melintas Cianjur

Info Mudik Lebaran: Volume Kendaraan Pemudik Terus Meningkat Melintas Cianjur

Memasuki H-4 lebaran volume kendaraan pemudik yang melintas di jalur mudik Cianjur, Jawa Barat, terus meningkat terutama pada pagi dan petang hari dengan tujuan kabupaten/kota di Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
Sambut Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan PLBN Skouw Resmi Dibuka untuk Layani WNI dan WNA Gratis

Sambut Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan PLBN Skouw Resmi Dibuka untuk Layani WNI dan WNA Gratis

Beroperasinya posko kesehatan di wilayah perbatasan Indonesia - Papua Nugini itu diharapkan menjadikan arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan sehat,
Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di Final Four Proliga 2026: Alfin Daniel Cs Kapan Main Lawan LavAni?

Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di Final Four Proliga 2026: Alfin Daniel Cs Kapan Main Lawan LavAni?

Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di babak final four Proliga 2026, di mana Alfin Daniel dan kawan-kawan siap berjuang termasuk melawan LavAni untuk lolos ke babak grand final demi mempertahankan gelar juara.
Ternyata Shalat Dhuha di Waktu ini Rezeki semakin Berlimpah

Ternyata Shalat Dhuha di Waktu ini Rezeki semakin Berlimpah

Berikut doa dibaca setelah shalat dhuha. Rezeki makin mengalir kalau dhuha di waktu ini
Polisi Berhasil Amankan 17 Remaja yang Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan

Polisi Berhasil Amankan 17 Remaja yang Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan

Polisi menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan pada Minggu (15/3) malam demi menegakkan ketertiban umum di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Makin Berkualitas Berkat Dukungan Pajak Warga

Ruang Terbuka Hijau Jakarta Makin Berkualitas Berkat Dukungan Pajak Warga

Melalui kontribusi kolektif masyarakat ke Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2025 terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Update Arus Mudik: Macet Panjang 37 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek , Mulai dari Bekasi

Update Arus Mudik: Macet Panjang 37 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek , Mulai dari Bekasi

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, Rabu (18/3) dini hari, lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah, terpantau padat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT