Ombudsman Temukan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Minta Komisi XIII Dalami
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dasco mengatakan, temuan tersebut telah disampaikan kepada komisi di DPR yang memiliki kewenangan di bidang pemasyarakatan. Selanjutnya, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR.
Dasco mengaku baru mengetahui adanya temuan tersebut dari pemberitaan media. Setelah itu, informasi mengenai hasil pengawasan Ombudsman disampaikan kepada komisi teknis untuk ditindaklanjuti.
“Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Dasco, Komisi XIII DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian tersebut merupakan salah satu mitra kerja Komisi XIII.
Karena itu, temuan terkait kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong akan menjadi bagian yang didalami melalui fungsi pengawasan DPR.
“Dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” ujar Dasco.
Ombudsman Lakukan Sidak ke Lapas Cibinong
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9/2026).
Pengawasan tersebut kemudian menghasilkan temuan yang berkaitan dengan dugaan adanya fasilitas mewah di dalam lapas.
Temuan Ombudsman tersebut mendapat perhatian karena menyangkut penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk fasilitas, sarana dan prasarana, serta standar pelayanan dan pengamanan di dalam lapas.
Hasil pengawasan Ombudsman selanjutnya ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan Ditjenpas telah membentuk tim untuk memeriksa sekaligus memverifikasi hasil pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Tim tersebut akan memeriksa sejumlah aspek yang berkaitan dengan kondisi lapas. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut sarana dan prasarana, tetapi juga administrasi serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9/2026).
Load more