News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Wajibkan Polisi Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Siap Kaji Ulang… Tapi Ada yang Jadi Sorotan

DPR siap kaji putusan MK yang wajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Putusan ini ubah aturan lama dan bisa berdampak besar pada struktur pemerintahan.
Kamis, 13 November 2025 - 19:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri untuk mundur atau pensiun dini apabila ingin menjabat di posisi jabatan sipil.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena dinilai akan mengubah praktik selama ini, di mana sejumlah perwira aktif Polri masih bisa menduduki jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya baru mau pelajari, kebetulan tadi ada Wakil Menteri Hukum di sini. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Dasco, pemahaman awalnya terhadap putusan MK tersebut adalah anggota Polri hanya boleh ditempatkan di luar institusi kepolisian jika jabatan itu masih berkaitan dengan fungsi dan tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kalau saya tidak salah, begitu. Tugas-tugas kepolisian itu kan juga sudah diatur dalam UUD,” jelasnya.

MK Tegas: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang pleno MK, Jakarta.
Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dengan demikian, Polri tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menugaskan anggota aktifnya ke jabatan sipil, kecuali jika yang bersangkutan lebih dulu mundur atau pensiun dari dinas kepolisian.

Langkah MK ini disebut sebagai bentuk penguatan netralitas dan profesionalisme Polri, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dan lembaga sipil.

DPR Masih Tunggu Sikap Pemerintah

Meski begitu, Dasco menegaskan DPR belum bisa memastikan apakah revisi Undang-Undang Polri nanti akan langsung menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Itu kan harus dibahas bersama pemerintah dan DPR. Sementara ini, pihak pemerintah dan DPR belum bertemu dan membahas soal itu,” ujar Dasco.

Ia mempersilakan pihak kepolisian bersama kementerian terkait untuk menindaklanjuti putusan MK dan menyesuaikannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut sejumlah pengamat, putusan MK ini bisa berdampak besar terhadap posisi polisi aktif yang kini masih menjabat di lembaga non-kepolisian, termasuk di kementerian, BUMN, dan lembaga negara lainnya.

Ke depan, implementasi putusan tersebut akan menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi kelembagaan Polri dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. (ant/ansp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Kurzawa Sedang Asyik Ngobrol dengan Pelatih Persib Bojan Hodak

Viral Video Kurzawa Sedang Asyik Ngobrol dengan Pelatih Persib Bojan Hodak

Beredar Video Layvin Kurzawa sedang mengobrol bersama Bojan Hodak. Segera diperkenalkan Persib Bandung?
Beda Nasib 2 Ganda Campuran Tuan Rumah di Perempatfinal Indonesia Masters 2026: Jafar/Felisha ke Semifinal, Adnan/Indah Dihentikan Unggulan Kedua

Beda Nasib 2 Ganda Campuran Tuan Rumah di Perempatfinal Indonesia Masters 2026: Jafar/Felisha ke Semifinal, Adnan/Indah Dihentikan Unggulan Kedua

Turnamen Indonesia Masters 2026 memasuki babak perempatfinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta pada Jumat (23/10/2026).
Warga Jabar Waspada, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Pemicunya

Warga Jabar Waspada, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Pemicunya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan menyelimuti wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan. 
Resmi! Persija Jakarta Ikat Shayne Pattynama dengan Kontrak Panjang, Pemain Timnas Indonesia Itu Langsung Bidik Gelar Juara Super League

Resmi! Persija Jakarta Ikat Shayne Pattynama dengan Kontrak Panjang, Pemain Timnas Indonesia Itu Langsung Bidik Gelar Juara Super League

Shayne Pattynama resmi berseragam Persija Jakarta selama 2,5 musim. Bek Timnas Indonesia itu langsung membidik gelar juara dan siap mengangkat prestasi Macan Kemayoran.
Brimob Polda Sumut Terus Bertahan di Lokasi Bencana, Empat Rumah Warga Dibersihkan Bertahap

Brimob Polda Sumut Terus Bertahan di Lokasi Bencana, Empat Rumah Warga Dibersihkan Bertahap

Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali melanjutkan kegiatan kemanusiaan berupa pembersihan rumah warga terdampak bencana alam di wilayah
Ribuan Ton Minyak Tumpah di Laut Sumenep Mengancam Biota Laut dan Nelayan

Ribuan Ton Minyak Tumpah di Laut Sumenep Mengancam Biota Laut dan Nelayan

Diduga alami kebocoran kapal tongkang kandas di perairan Pulau Gili Iyang, Sumenep, Madura. Tumpahan minyak memenuhin perairan yang mengancam kerusakan biota laut.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai laga penentuan ACL 2 kontra Bangkok United. Bobotoh menyalakan flare, denda tembus Rp500 juta.
Persib Bandung Gagal Rekrut Joey Pelupessy, Bung Binder Bongkar Penyebabnya

Persib Bandung Gagal Rekrut Joey Pelupessy, Bung Binder Bongkar Penyebabnya

Persib Bandung gagal mendatangkan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, setelah negosiasi mengalami deadlock. Pengamat sepak bola Bung Binder memberikan.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Sempat membantah, namun media Spanyol mengabarkan bahwa Jurgen Klopp telah meminta Real Madrid untuk belanjakan tiga pemain incarannya jika melatih Los Blancos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT