News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ihwal Putusan MK Terkait Anggota Polri, Legislator NasDem: Kita Lihat Dulu Norma...

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menghormati putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tekait menegaskan bahwa anggota Polri
Jumat, 14 November 2025 - 06:43 WIB
Ihwal Putusan Mahkamah Konstitusi, Legislator NasDem: Kita Lihat Dulu Norma...
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tekait menegaskan bahwa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian wajib mengundurkan diri.

Walau demikian, Legislator NasDem, Rudianto menilai putusan tersebut tidak serta merta langsung dapat diberlakukan, karena masih perlu diikuti dengan pembentukan norma baru untuk menggantikan ketentuan yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan MK itu ya kita menghormati. Tapi tidak serta merta diberlakukan begitu saja. Kita harus lihat dulu norma-norma yang ada di undang-undang lain,” ujar Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Rudianto menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian juga memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi kepolisian.

Dalam Pasal 28 Ayat (3) disebutkan, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Namun, penugasan aktif masih dimungkinkan jika relevan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan perintah Kapolri.

Lebih lanjut, ia mengutip tafsir autentik atas ketentuan tersebut yang menyatakan bahwa jabatan di luar kepolisian yang dimaksud adalah jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan fungsi kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Artinya, dengan logika hukum acontrario, jika jabatan itu berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian dan dilakukan atas penugasan Kapolri, maka masih dimungkinkan bagi perwira tinggi aktif untuk menduduki jabatan tersebut,” bebernya.

Rudianto menilai, penugasan semacam itu justru merupakan bagian dari semangat sinergi antar lembaga sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, untuk mendukung pencapaian tujuan bernegara dan memperkuat koordinasi antarinstitusi. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Setahun di Sassuolo, Jay Idzes Langsung Resmi Jadi Pemain Terbaik

Belum Juga Setahun di Sassuolo, Jay Idzes Langsung Resmi Jadi Pemain Terbaik

Jay Idzes padahal belum ada setahun di Sassuolo tetapi sudah langsung jadi pemain terbaik di bulan Januari. Kapten Timnas Indonesia resmi menjadi pemain terbaik
DJ Asal Turki Nekat Selundupkan 1,2 Kg Kokain ke Bali, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

DJ Asal Turki Nekat Selundupkan 1,2 Kg Kokain ke Bali, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar. 
Transfer Sergio Castel ke Persib Bandung Dituding Bermasalah, Begini Fakta Sebenarnya Menurut Aturan Resmi I.League

Transfer Sergio Castel ke Persib Bandung Dituding Bermasalah, Begini Fakta Sebenarnya Menurut Aturan Resmi I.League

Persib Bandung dan PSSI diterpa isu pelanggaran regulasi transfer I League setelah verifikasi Sergio Castel diduga melewati batas waktu, begini menurut aturan Super League.
Michael Carrick Tidak Pernah Berkata Ingin Menjadi Manajer Permanen Manchester United: 'Saya Merasa Seperti di Rumah'

Michael Carrick Tidak Pernah Berkata Ingin Menjadi Manajer Permanen Manchester United: 'Saya Merasa Seperti di Rumah'

Di tengah tiga kemenangan beruntun atas Manchester City, Arsenal, dan Fulham, Carrick memilih bahasa yang tenang, rendah hati, dan penuh kendali gaya komunikasi
Prabowo Serukan Perang Melawan Kemiskinan: Kita akan Hilangkan dari Bumi Indonesia

Prabowo Serukan Perang Melawan Kemiskinan: Kita akan Hilangkan dari Bumi Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto, melontarkan seruan keras untuk memerangi kemiskinan, ketika menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa.
Pengakuan Pesulap Merah Soal Nikah Siri dengan Ratu Rizky Nabila: Bukan Ngumpet, Sesuai Syariat!

Pengakuan Pesulap Merah Soal Nikah Siri dengan Ratu Rizky Nabila: Bukan Ngumpet, Sesuai Syariat!

Pesulap Merah akhirnya buka suara soal pernikahan sirinya dengan Ratu Rizky Nabila. Ia menegaskan hubungan mereka halal secara agama dan sesuai syariat.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Tembok Tinggi Medis AC Milan: Mengapa Rossoneri Berani Batalkan Kesepakatan 30 Juta Euro di Detik Akhir Bursa Transfer?

Badai polemik masih mengiringi AC Milan meski bursa transfer musim dingin telah resmi ditutup. Kegagalan Rossoneri memboyong Jean-Philippe Mateta jadi sorotan.
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten Meninggal Dunia Tinggalkan Istri dan Dua Anak, Rencana Dimakamkan di Jonggrangan

Wabup Klaten meninggal dunia hari ini. Benny Indra Ardhianto wafat di usia 33 tahun dan meninggalkan satu istri serta dua anak. Simak informasinya.
Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Chivu Mastermind Kembali Diuji, Inter Milan Lagi-lagi Bakal Rotasi Besar saat Hadapi Sassuolo karena Banyak Pilar Absen

Inter Milan akan menghadapi Sassuolo pada akhir pekan ini dengan kondisi skuad yang belum sepenuhnya ideal. Pelatih Cristian Chivu masih harus memutar otak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT