News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Jam Geledah PT Inalum, Kejati Bidik Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium 2019

Penggeledahan dilakukan untuk membongkar dugaan korupsi dalam penjualan aluminium Inalum tahun 2019 kepada PT PASU Tbk.
Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB
6 Jam Geledah PT Inalum, Kejati Bidik Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium 2019
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com – Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, digeledah tim Pidsus Kejati Sumut selama 6 jam pada Kamis, 13 November 2025.

Penggeledahan dilakukan untuk membongkar dugaan korupsi dalam penjualan aluminium Inalum tahun 2019 kepada PT PASU Tbk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, penyidik PIDSUS Kejati Sumatera Utara geledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara dalam dugaan tipikor,” ucap Anang, Jumat (14/11/2025).

Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB, menyasar sejumlah ruangan strategis.

Diantaranya yakni ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, hingga ruang penyimpanan arsip.

Anang menjelaskan, langkah itu dilakukan karena penyidik menduga masih ada dokumen penting terkait proses penjualan aluminium, mulai tahap perencanaan sampai pembayaran—yang tersimpan di kantor pusat perusahaan tersebut.

Dari operasi itu, tim mengamankan berbagai dokumen penting: surat pengiriman dan penjualan aluminium Inalum ke PT PASU, laporan keuangan, serta dokumen lain yang diduga berkaitan erat dengan perkara.

"Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi penetapan izin dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumut Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025," beber Anang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik berharap temuan dokumen ini dapat menyempurnakan alat bukti dan membuat penanganan kasus dugaan korupsi penjualan aluminium 2019 semakin terang.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).
Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selengkapnya

Viral