GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Detail Amar Putusan MK yang Copot Hak Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Putusan MK melarang polisi aktif duduki jabatan sipil. DPR tegas: pilih pensiun atau tinggalkan jabatan. Ini alasan dan dampak besar keputusan tersebut.
Jumat, 14 November 2025 - 15:10 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil kini memicu perhatian besar di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan bahwa seluruh polisi aktif yang saat ini berada di posisi jabatan sipil harus segera menentukan sikap setelah putusan tersebut sah dan mengikat.

Abdullah menuturkan, tidak ada ruang negosiasi atau penundaan terkait pelaksanaan putusan itu. Menurutnya, para polisi aktif yang tengah menjabat di struktur sipil wajib memilih apakah tetap bertahan di posisinya atau kembali ke institusi kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polisi harus mematuhi dan melaksanakan putusan MK yang final dan binding. Sejak putusan ini keluar, polisi aktif yang menduduki jabatan sipil harus bersiap. Jika mereka ingin tetap berada di jabatan sipil, maka mereka harus pensiun dari Polri,” ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat mutlak. Karena itu, polisi yang tidak ingin mundur atau pensiun dari kepolisian harus rela meninggalkan jabatan sipil dan kembali menjalankan tugas di bawah komando Polri.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan bagi institusi mana pun untuk menunda pelaksanaan,” tambahnya.

Alasan DPR Mendukung Penuh Putusan MK

Abdullah menyambut baik putusan MK ini karena penempatan polisi aktif di jabatan sipil dinilai sering menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Menurutnya, hadirnya anggota Polri aktif dalam struktur sipil berpotensi mengaburkan batas fungsi masing-masing lembaga negara.

Ia menilai, selama ini keberadaan polisi aktif di jabatan sipil juga kerap menjadi sorotan publik karena dianggap melemahkan prinsip check and balance yang seharusnya dijalankan secara ketat.

“Putusan MK ini penting untuk menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batas kewenangan antarlembaga negara. Dengan begitu, semua pihak dapat menjalankan fungsi kelembagaan masing-masing secara lebih jelas dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isi Putusan MK dan Ketentuan Baru bagi Polisi

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri. Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

20 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Idul Fitri 2026, Mohon Maaf Lahir Batin yang Menyentuh Hati

20 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Idul Fitri 2026, Mohon Maaf Lahir Batin yang Menyentuh Hati

20 ucapan Minal Aidin Wal Faizin Idul Fitri 2026 yang menyentuh hati untuk Lebaran penuh kehangatan.
Gagal Tepati Janjinya ke Fans Red Sparks di Laga Terakhir Liga Voli Korea 2025/2026, Ko Hee-jin Langsung Pasang Badan

Gagal Tepati Janjinya ke Fans Red Sparks di Laga Terakhir Liga Voli Korea 2025/2026, Ko Hee-jin Langsung Pasang Badan

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri yakni, Daejeon Red Sparks, harus menutup Liga Voli Korea 2025/2026 dengan hasil mengecewakan.
Korlantas Polri Siapkan One Way Sepenggal saat Arus Balik Mudik Lebaran, dari GT Kalikangkung-Pejagan

Korlantas Polri Siapkan One Way Sepenggal saat Arus Balik Mudik Lebaran, dari GT Kalikangkung-Pejagan

Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat puncak arus mudik Idul Fitri 2026 yang akan tiba pada 24-26 Maret 2026 dan 28-29 Maret 2026.
Akal Bulus Pengedar Narkoba Kelabui Petugas, Sembunyikan Sabu dan Catridge Etomidate di Dalam Ban Mobil Towing

Akal Bulus Pengedar Narkoba Kelabui Petugas, Sembunyikan Sabu dan Catridge Etomidate di Dalam Ban Mobil Towing

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap modus yang dilakukan oleh pria berinisial K, saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 26,7 kilogram dan 900 cartridge rokok elektrik berisi etomidate, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026).
Puluhan Ribu Kendaraan Keluar Masuk di Jalur Puncak Bogor Hari Ini 20 Maret 2026, Terbanyak Subuh Tadi

Puluhan Ribu Kendaraan Keluar Masuk di Jalur Puncak Bogor Hari Ini 20 Maret 2026, Terbanyak Subuh Tadi

Puluhan ribu kendaraan keluar masuk di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui gerbang Tol Ciawi, Jumat (20/3/2026).
Tips Lebaran Anti-Gadget: Kemenkomdigi Bagikan 5 Rekomendasi Game Tradisional dan Modern

Tips Lebaran Anti-Gadget: Kemenkomdigi Bagikan 5 Rekomendasi Game Tradisional dan Modern

Perayaan Idul Fitri 1447 H di Indonesia kali ini diwarnai dengan imbauan dari pemerintah agar masyarakat lebih mengutamakan kualitas waktu bersama keluarga. 

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT