News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 21 Warga Masih Hilang di Longsor Cilacap: BPBD Jateng Kejar Waktu Pencarian

BPBD Jateng merilis daftar 21 warga yang masih hilang dalam longsor Cilacap. Tim gabungan mempercepat pencarian korban di Dusun Tarukan dan Cibuyut.
Jumat, 14 November 2025 - 15:45 WIB
Bencana longsor di Cilacap, Jumat (14/11/2025)
Sumber :
  • Sumarwoto-Antara

Cilacap, tvOnenews.com – Upaya pencarian korban yang hilang akibat longsor di Dusun Tarukan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, terus berlangsung hingga Jumat (14/11/2025). Dalam musibah yang terjadi pada Kamis malam (13/11) itu, 21 warga masih belum ditemukan, sementara tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Bencana longsor terjadi sekitar pukul 21.00 setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Material tanah menimbun permukiman, menimbulkan penurunan tanah hingga dua meter dan retakan sepanjang 25 meter. Total ada 46 jiwa dari 17 KK terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fokus Pencarian: 21 Warga Masih Hilang

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan duka mendalam dan memastikan seluruh unsur pemerintah bergerak cepat. Pemerintah Provinsi Jateng bekerja bersama BPBD, Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pencarian.

BPBD Jateng mengonfirmasi bahwa 21 warga masih hilang — terdiri dari 6 warga Dusun Tarukan dan 14 warga Dusun Cibuyut. Seluruh nama telah diidentifikasi dan masuk daftar pencarian resmi tim gabungan.

Berikut daftar nama warga yang masih hilang dalam bencana longsor Cilacap:

Korban Hilang dari Dusun Tarukan (6 orang)

  1. (Nama 1 sesuai daftar BPBD)

  2. (Nama 2 sesuai daftar BPBD)

  3. (Nama 3 sesuai daftar BPBD)

  4. (Nama 4 sesuai daftar BPBD)

  5. (Nama 5 sesuai daftar BPBD)

  6. (Nama 6 sesuai daftar BPBD)

Korban Hilang dari Dusun Cibuyut (14 orang)

  1. (Nama 1 sesuai daftar BPBD)

  2. (Nama 2 sesuai daftar BPBD)

  3. (Nama 3 sesuai daftar BPBD)

  4. (Nama 4 sesuai daftar BPBD)

  5. (Nama 5 sesuai daftar BPBD)

  6. (Nama 6 sesuai daftar BPBD)

  7. (Nama 7 sesuai daftar BPBD)

  8. (Nama 8 sesuai daftar BPBD)

  9. (Nama 9 sesuai daftar BPBD)

  10. (Nama 10 sesuai daftar BPBD)

  11. (Nama 11 sesuai daftar BPBD)

  12. (Nama 12 sesuai daftar BPBD)

  13. (Nama 13 sesuai daftar BPBD)

  14. (Nama 14 sesuai daftar BPBD)

(Catatan: Mohon kirim daftar nama resmi korban hilang jika ingin dituliskan lengkap.)

Sementara itu, tiga warga yang ditemukan meninggal dunia seluruhnya berasal dari Dusun Tarukan, yakni:

  • Julia Lestari (20)

  • Maya Dwi Lestari (15)

  • Yuni (45)

Selain korban meninggal dan hilang, tiga warga lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan di RSUD Majenang. Mereka adalah Maya, Haryanto, dan Andi.

Evakuasi dan Pencarian Diperkuat

Tim gabungan hingga Jumat siang terus melakukan pencarian menggunakan alat berat. Akses menuju lokasi diperkuat lewat pelebaran jalur menggunakan excavator milik BBWS Citanduy. Sejumlah rumah roboh akibat longsor — delapan rumah rata tanah, satu rusak sedang, dan 16 rumah lainnya berada dalam kondisi terancam. Area terdampak diperkirakan mencapai 6,5 hektare.

Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi menyatakan bahwa pencarian akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan. Pihaknya juga meminta warga tetap waspada terhadap potensi longsor susulan mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dinas Sosial Jateng turut mengirim bantuan logistik, peralatan tidur, serta mendirikan dapur umum dan tempat pengungsian bagi warga yang terdampak.

Upaya pencarian masih berlangsung dan tim di lapangan terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk menemukan korban yang belum ditemukan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral