News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis

Putusan MK yang melarang Polri menduduki jabatan sipil dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan posisi strategis di BNN dan kementerian teknis yang membutuhkan keahlian Polrii
Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil memicu kekhawatiran serius dari kalangan akademisi hukum.

Ahli Hukum Universitas Dirgantara, Sukoco, menilai keputusan itu berpotensi meninggalkan kekosongan jabatan pada banyak lembaga negara yang selama ini bergantung pada keahlian teknis kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK sebelumnya mencabut frasa dalam penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Akibatnya, anggota Polri yang selama ini ditugaskan mengisi jabatan di luar institusi kepolisian kini harus mengundurkan diri atau berhenti dari Polri.

“Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 hanya terdiri 3 ayat, dengan putusan MK tersebut penjelasan Pasal 28 ayat 3 dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap, sehingga anggota Polri yang menduduki jabatan di luar Polri apapun alasanya harus berhenti dari Polri, dampaknya kementerian atau badan yang memerlukan penugasan dari Kepolisian tidak bisa kecuali berhenti dari Polri atau tetap harus mundur, kelemahanya bagaimana dengan BNN dan lain-lain yang memerlukan Polri?” ujar Sukoco, di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Sukoco menegaskan, lembaga seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) secara operasional sangat membutuhkan kemampuan penyidikan dan penindakan yang selama ini identik dengan kompetensi anggota Polri.

Larangan total dari MK, menurut dia, justru berpotensi melemahkan kinerja lembaga-lembaga strategis tersebut.

Ia mengkritik pencabutan penuh atas penjelasan Pasal 28 ayat 3, dan menilai MK seharusnya memperbaiki rumusan, bukan menghapusnya secara menyeluruh. Sukoco mengusulkan mekanisme baru yang tetap menjaga prinsip konstitusional namun memungkinkan penugasan tertentu.

“Lain hal ya kalau ayat 3 penjelasanya disempurnakan, menjadi ‘kecuali kementerian di luar Polri namun masih ada sangkut pautnya dengan tupoksi Polri, dengan penugasan Presiden’,” jelasnya.

Menurut Sukoco, rumusan tersebut memberikan ruang terbatas bagi anggota Polri untuk mengisi jabatan yang relevan di luar struktur Polri tanpa melanggar prinsip pemisahan Polri dari jabatan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Frasa tersebut masih memungkinkan Polri bisa menduduki jabatan di luar Polri dengan sarat, Pertama, Tupoksi berkaitan. Kedua, Penugasan Presiden,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pembatasan absolut seperti putusan MK justru dapat menghambat kebutuhan operasional negara dan menggerus efektivitas lembaga yang mengandalkan keahlian kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Sebut Laga Kontra Vietnam Jadi Ujian Terberat Bagi Timnas Indonesia

John Herdman Sebut Laga Kontra Vietnam Jadi Ujian Terberat Bagi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dijadwalkan akan menjamu Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Laga itu sendiri nantinya berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada Senin (3/8/2026) malam WIB. 
Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Menteri Bahlil mendorong agar masyarakat daerah juga menjadi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Sehingga, ada peluang agar UMKM dan koperasi juga bisa mengelola tambang.
Ramalan Shio Babi 3 Agustus 2026: Banjir Hoki di Awal Pekan, tapi Waspadai Penyesalan Finansial!

Ramalan Shio Babi 3 Agustus 2026: Banjir Hoki di Awal Pekan, tapi Waspadai Penyesalan Finansial!

Lantas, bagaimana peruntungan hoki, proyeksi finansial, hingga kisah percintaan Shio Babi tanggal 3 Agustus 2026? Simak analisis selengkapnya di bawah ini!
Fabrizio Romano Bongkar Sikap Tegas AC Milan, Rafael Leao Tak Akan Dilepas jika Kurang dari Rp900 Miliar

Fabrizio Romano Bongkar Sikap Tegas AC Milan, Rafael Leao Tak Akan Dilepas jika Kurang dari Rp900 Miliar

Masa depan Rafael Leao menjadi sorotan pada bursa transfer musim panas 2026. Penyerang asal Portugal itu terus dikaitkan dengan peluang hengkang dari AC Milan.
Apa yang Terjadi Jika Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam? Ini Skenario Lengkap Perebutan Tiket Semifinal Piala AFF 2026

Apa yang Terjadi Jika Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam? Ini Skenario Lengkap Perebutan Tiket Semifinal Piala AFF 2026

Laga Timnas Indonesia vs Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF menjadi salah satu laga paling krusial di fase penyisihan. Bagaimana jika skuad Garuda kalah?
Tiga Pekan Jelang Musim Baru, AC Milan Masih Terjebak Kebuntuan di Bursa Transfer

Tiga Pekan Jelang Musim Baru, AC Milan Masih Terjebak Kebuntuan di Bursa Transfer

AC Milan belum mampu bergerak leluasa pada bursa transfer 2026. Rossoneri masih dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah sebelum mendatangkan pemain baru lagi.

Trending

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada 3 Agustus 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa peluang finansial yang menjanjikan bagi beberapa zodiak. Kamu termasuk yang bercuan deras?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 3 Agustus 2026: Kabar Baik dan Keberuntungan Menghampiri di Awal Pekan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 3 Agustus 2026: Kabar Baik dan Keberuntungan Menghampiri di Awal Pekan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 3 Agustus 2026: Ada kabar baik dan keberuntungan menghampiri di awal pekan.
Selengkapnya

Viral