News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis

Putusan MK yang melarang Polri menduduki jabatan sipil dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan posisi strategis di BNN dan kementerian teknis yang membutuhkan keahlian Polrii
Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil memicu kekhawatiran serius dari kalangan akademisi hukum.

Ahli Hukum Universitas Dirgantara, Sukoco, menilai keputusan itu berpotensi meninggalkan kekosongan jabatan pada banyak lembaga negara yang selama ini bergantung pada keahlian teknis kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MK sebelumnya mencabut frasa dalam penjelasan Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Akibatnya, anggota Polri yang selama ini ditugaskan mengisi jabatan di luar institusi kepolisian kini harus mengundurkan diri atau berhenti dari Polri.

“Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 hanya terdiri 3 ayat, dengan putusan MK tersebut penjelasan Pasal 28 ayat 3 dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap, sehingga anggota Polri yang menduduki jabatan di luar Polri apapun alasanya harus berhenti dari Polri, dampaknya kementerian atau badan yang memerlukan penugasan dari Kepolisian tidak bisa kecuali berhenti dari Polri atau tetap harus mundur, kelemahanya bagaimana dengan BNN dan lain-lain yang memerlukan Polri?” ujar Sukoco, di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Sukoco menegaskan, lembaga seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) secara operasional sangat membutuhkan kemampuan penyidikan dan penindakan yang selama ini identik dengan kompetensi anggota Polri.

Larangan total dari MK, menurut dia, justru berpotensi melemahkan kinerja lembaga-lembaga strategis tersebut.

Ia mengkritik pencabutan penuh atas penjelasan Pasal 28 ayat 3, dan menilai MK seharusnya memperbaiki rumusan, bukan menghapusnya secara menyeluruh. Sukoco mengusulkan mekanisme baru yang tetap menjaga prinsip konstitusional namun memungkinkan penugasan tertentu.

“Lain hal ya kalau ayat 3 penjelasanya disempurnakan, menjadi ‘kecuali kementerian di luar Polri namun masih ada sangkut pautnya dengan tupoksi Polri, dengan penugasan Presiden’,” jelasnya.

Menurut Sukoco, rumusan tersebut memberikan ruang terbatas bagi anggota Polri untuk mengisi jabatan yang relevan di luar struktur Polri tanpa melanggar prinsip pemisahan Polri dari jabatan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Frasa tersebut masih memungkinkan Polri bisa menduduki jabatan di luar Polri dengan sarat, Pertama, Tupoksi berkaitan. Kedua, Penugasan Presiden,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pembatasan absolut seperti putusan MK justru dapat menghambat kebutuhan operasional negara dan menggerus efektivitas lembaga yang mengandalkan keahlian kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Pilu Sopir Travel 13 Tahun di Papua Berujung Jadi Korban Kekejaman KKB, Videonya Viral di Medsos

Kisah Pilu Sopir Travel 13 Tahun di Papua Berujung Jadi Korban Kekejaman KKB, Videonya Viral di Medsos

Aris Sanda, sopir travel asal Toraja yang dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di area Habema, Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan.
Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2026 Naik Rp5.000 ke Angka Rp2.598.000 per Gram, Buyback Stagnan

Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2026 Naik Rp5.000 ke Angka Rp2.598.000 per Gram, Buyback Stagnan

Harga emas Antam hari ini 17 September 2026 terpantau naik Rp5.000 ke angka Rp2.598.000 per gram dari semula 2.593.000 per gram. 
Hari ke-10 Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Area Diperluas hingga 8.509 NM Persegi

Hari ke-10 Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Area Diperluas hingga 8.509 NM Persegi

Pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau memasuki hari ke-10, Kamis (17/9/2026). 
7 Shio Paling Hoki Soal Karier Besok 18 September 2026, Ada yang Berpeluang Dapat Kesempatan Emas!

7 Shio Paling Hoki Soal Karier Besok 18 September 2026, Ada yang Berpeluang Dapat Kesempatan Emas!

7 shio diprediksi hoki soal karier besok 18 September 2026. Ada peluang emas, kabar baik, hingga kesempatan baru yang bisa bikin karier makin bersinar!
Desakan Makin Membuncah usai Manchester United Kalah Lagi, Michael Carrick Tak Gentar: Tak Ada Tekanan

Desakan Makin Membuncah usai Manchester United Kalah Lagi, Michael Carrick Tak Gentar: Tak Ada Tekanan

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terganggu dengan kebisingan yang ada di media. Desakan terhadapnya kembali membuncah setelah kekalahan dari Brighton & Hove Albion.
Trump: Iran Menghubungi AS untuk Buat Kesepakatan

Trump: Iran Menghubungi AS untuk Buat Kesepakatan

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Rabu bahwa Iran telah menghubungi Washington secara langsung dan ingin mencapai kesepakatan, sembari menyebut perang yang sedang berlangsung kini mendekati akhir.

Trending

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral! Seorang Anak Titipkan Ibunya ke Griya Lansia, Siap Jika Tak Bertemu Orang Tuanya Lagi

Viral di media sosial momen seorang anak titipkan ibunya yang terbaring stroke ke Griya Lansia Malang. Ia bahkan rela tak bisa bertemu lagi dengan orang tuanya.
Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Kekeringan berlangsung selama satu bulan terakhir di Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Ini cerita warga sekitar.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
Selengkapnya

Viral